Mohon tunggu...
Tasfiyaaz
Tasfiyaaz Mohon Tunggu... Lainnya - تصفية الزكى

Musik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Eksistensi Media sebagai Difusi Pengetahuan bagi Masyarakat dalam Upaya Meminimalisir Tingkat Penyebaran Mata Rantai Virus Corona

21 Mei 2021   19:11 Diperbarui: 21 Mei 2021   19:19 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Abstrak

Artikel penelitian ini ditulis guna mengetahui efektifitas dan seberapa besar pengaruh intervensi media dalam mengurangi penyebaran mata rantai virus Corona (Covid-19). 

Lebih lanjut, artikel ini turut mengidentifikasi bagaimana media mengedukasi masyarakat sehingga tercipta sebuah kesadaran dalam diri mereka tentang bagaimana usaha penanganan serta pencegahan Covid-19. 

Sumber data dari artikel ini berasal dari buku dan beberapa jurnal yang terkait dengan materi penelitian. Hasil dari artikel ini menjelaskan bahwa media dianggap sebagai entitas yang mampu mengurangi penyebaran virus Corona, terdapat beberapa hal yang dilakukan oleh media sosial seperti menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat, memberi arahan pada masyarakat ke beberapa situs web yang terpercaya dalam memberi informasi terkait Covid-19, membuat beberapa iklan tentang berbagai hal yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, memposting informasi baik berupa foto, audio, maupun video yang berkaitan dengan Covid-19, serta memberi dukungan pada masyarakat dalam menghadapi situasi pandemi seperti sekarang. 

Dalam hal ini, tentu terlihat jelas bahwa media sosial seolah bertindak sebagai guru yang selalu mendukung, memberi arahan, dan juga mentransformasi pola pikir masyarakat sehingga lebih bijak dalam menghadapi berbagai perubahan sosial yang terjadi.

Pendahuluan

Corona (Covid-19) merupakan jenis penyakit menular yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China pada akhir tahun 2019. Virus ini mulai menyebar ke wilayah Indonesia sekitar awal maret tahun 2020. Salah satu ciri individu yang terjangkit virus ini adalah mereka akan mengalami gangguan pada sistem pernapasan. 

Hal lain yang perlu diketahui bahwasanya penularan virus ini tidak memandang usia, virus ini bisa menyerang siapa saja, baik bayi, balita, remaja, dewasa, dan juga lansia. Yang demikian ini terlihat dari banyaknya jumlah kasus terinfeksi Covid-19 yang mengenai mereka semua. Namun, beberapa orang dari kalangan medis menyatakan bahwa para lansia lebih rentan untuk terinfeksi virus ini, hal ini dikarenakan lemahnya sistem kekebalan tubuh mereka.

Merebaknya virus Corona ini menjadi suatu hal yang krusial bagi masyarakat, sebagian besar dari mereka merasa ketakutan tanpa pernah berfikir bagaimana cara tepat yang harus dilakukan agar bisa menemukan sebuah solusi. Melihat hal ini pemerintah merasa perlu melakukan aksi yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

Begitu mudahnya proses penyebaran virus Covid-19 telah membuat masyarakat harus melakukan isolasi dan berdiam diri di rumah masing-masing, dan hal inilah yang menjadi pertimbangan pemerintah bahwa mereka harus melakukan edukasi terhadap masyarakat melalui media sosial, yang demikian ini dilakukan karena media sosial dianggap sebagai suatu hal yang mudah diakses oleh masyarakat kapanpun dan dimanapun mereka berada. 

Kekuatan media ini dapat terlihat jelas dari jumlah individu yang dapat dijangkau, media sosial ini nantinya dapat memberikan pengaruh baik bagi individu maupun komunitas yang ikut serta mendukung lingkungan dan individu sehingga diperlukan untuk mempertahankan kebiasaan atas perubahan perilaku untuk sadar kesehatan (Sampurno, 2020).

Berkaca dari penjelasan diatas tentang begitu popularnya media sosial di era sekarang maka penulis ingin mengetahui seberapa mampu media sosial tersebut dalam menyampaikan dan memberi pemahaman tentang berbagai informasi kepada masyarakat sehingga tidak terjadi kesalahan atau kesimpangsiuran berita yang justru dapat menyebabkan keresahan dalam diri masyarakat sehingga dapat menurunkan imunitas tubuh mereka dan mempermudah mereka dalam terpapar virus Corona.

Pembahasan

Media sosial didefinisikan sebagai saluran-saluran atau cara pengiriman pesan kepada khalayak melalui surat kabar, video, CD room, computer, televisi, radio, dan lain sebagainya (West & H.Turner, 2016). 

Melalui berbagai saluran tersebut media sosial dapat membagikan berbagai hal yang diharapkan sedikit banyak dapat mengurangi jumlah kasus Covid-19. Penggunaan media sosial sebagai sarana meminimalisir kasus tersebut dirasa cukup tepat. 

Selain aman karena tidak melakukan kontak langsung dengan seseorang media sosial ini juga dianggap sangat mudah. Masing-masing individu dapat mengakses informasi terkait dengan sarana kesehatan sembari duduk, bersantai, maupun tiduran di dalam rumah. 

Namun, tidak bisa dinafikan bahwasanya media sosial juga kerap menonjolkan sisi sensasinya daripada esensinya, hal ini sudah banyak ditemui dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat. 

Sebagai salah satu hasil produk globalisasi yang mendunia maka sudah dapat dipastikan bahwa media sosial ini mampu menjangkau pola kehidupan masyarakat. Maka dari itu media sosial tersebut harus memberikan informasi aktual dalam kehidupan masyarakat.

Dewasa ini, dapat diketahui bahwa media sosal memiliki peran yang begitu penting utamanya dalam melakukan transformasi di berbagai bidang baik sosial, ekonomi, maupun budaya. 

Begitu banyak peran media sosial yang perlu dimengerti, diantaranya : 

Pertama. Sebagai media edukasi, disini media sosial akan mendidik masyarakat agar terbuka pikirannya, cerdas, dan menjadi masyarakat yang maju.

Kedua. Sebagai media informasi, dalam hal ini media harus memberikan informasi dengan akurat, hal ini dikarenakan berbagai informasi tersebut akan menjadi konsumsi masyarakat, semakin banyak informasi yang didapat maka akan memperbanyak pula peluang bagi mereka untuk ikut andil dan berparisipasi dengan berbagai kemampuan yang dimilikinya. 

Ketiga. Sebagai media hiburan, sebagai agen perubahan maka sudah sepantasnya jika media sosial dijadikan sebagai institusi yang menjadi corong kebudayaan dan juga menjadi katalisator perkembangan budaya yang bermanfaat bagi masyarakat dan menjauhkan berbagai budaya yang justru dapat merusak moral masyarakat (Bungin, 2006).

Dalam kasus Covid-19 ini media sosial dimanfaatkan sebagai media yang dapat memberi informasi dan mengedukasi masyarakat. Berbagai informasi yang diberikan media sosial terkait dengan semakin bertambahnya jumlah korban yang terpapar virus Covid-19 ini kian hari semakin meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa virus ini memang berbahaya dan mereka harus berpikir ulang untuk melakukan berbagai hal dan berbagai tindakan yang dapat berbahaya bagi diri mereka, tidak hanya itu, masyarakat juga mulai menerapkan berbagai anjuran dari pemerintah tentang penetapan protokol kesehatan dalam keseharian mereka. 

Selanjutnya, berperan sebagai agen untuk mengedukasi masyarakat media sosial juga kerap memposting berbagai hal yang berkaitan dengan upaya menjaga kesehatan dimasa pandemi baik berupa foto, audio, video, dan berbagai iklan di televisi. 

Sebagai media edukasi, media sosial telah memberi arahan dan pendidikan bagi masyarakat tentang darimana asal mula virus ini datang, bagaimana cara virus ini menyebar, apa saja gejala yang dialami oleh individu yang terpapar, serta anjuran untuk menjaga kontak fisik terutama dengan pasien yang sudah terinfeksi.

Kesimpulan

Berdasarkan pengamatan dan pengalaman yang dialami penulis dapat disimpulkan bahwa media sosial memang memiliki peran penting dan cukup efektif jika digunakan dalam meminimalisir penyebaran mata rantai virus Corona (Covid-19). 

Dalam hal ini media sosial mampu memberi pencerahan bagi masyarakat tentang berbagai informasi yang sebelumnya belum mereka ketahui. Selain itu, media sosial juga telah menciptakan berbagai perubahan dalam pola kehidupan masyarakat yang tentunya lebih baik daripada sebelumnya seperti memakai masker, berjaga jarak, dan mencuci tangan ketika hendak keluar rumah. Tidak hanya itu, media sosial ini juga dianggap mampu memproduksi nilai-nilai serta pandangan hidup yang ada dalam masyarakat sesuai dengan arahan dan aturan yang telah dibuat serta ditetapkan oleh pemerintah.

Daftar Pustaka

Bungin, B. (2006). Sosiologi Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sampurno, M. B. (2020). Budaya Media Sosial, Edukasi Masyarakat, dan Pandemi Covid-19.  Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i , 7.

West, R., & H.Turner, L. (2016). Pengantar Teori Komunikasi Analisis dan Aplikasi. Jakarta: Salemba Humanika. 

Syaipudin, Latif. (2020). Peran Komuikasi Masa di Tengah Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungangung. Kalijaga Journal of Communication. Vol.2 No.1.

Arifianto, Yonatan Alex, dkk. (2020). Pentingnya Peran Media Sosial dalam Pelaksanaan Misi di Masa Pandemi Covid-19. Harvester : Jurnal Teologi dan Kepemimpinan Kristen. Vol.5 No.2.

Mahardhani, Ardhana Januar. (2020). Menjadi Warga Negara yang Baik pada Masa Pandemi Covid-19 : Perspektif Kenormalan Baru. JPK : Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. Vol.5 No.2.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun