Mohon tunggu...
Taschiyatul Hikmiyah
Taschiyatul Hikmiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jadilah kamu dengan versi terbaik dari dirimu sendiri dan bermanfaat bagi orang lain. Instagram: @taschiyaa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Amr Ma'ruf Nahi Munkar dalam Penyebaran Dakwah Media Sosial di Era Milenial

2 Desember 2021   07:58 Diperbarui: 2 Desember 2021   08:02 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Hendaklah kamu beramar makruf (menyuruh berbuat baik) dan benahi mungkar (melarang berbuat jahat). Kalau tidak, maka Allah akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdoa dan tidak dikabulkan (doa mereka)." (HR. Abu Dzar).

Selanjutnya, setiap segala bentuk penerapan sesuatu pasti memiliki atsar (efek) sehingga kita dapat menerima feedback. Jika kita berperan sebagai seorang da'i maka kita akan mendapat feedback dari ma'u. Jika kita sekedar berposisi sebagai komunikator maka kita akan mendapat feedback dari komunikan.

Feedback yang diberikan kepada kita sebagai akibat dari implementasi amr ma'ruf nahi munkar bersifat variatif. Jika seorang YouTuber feedback yang menjadi indikatornya dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk inspirasi konten selanjutnya, nah feedback ini dapat berupa viewrs (dari banyaknya viewrs konten kita berarti banyak yang suka, support) atau juga bisa menggunakan kolom komentar sebagai indikatornya. Sama halnya dengan bentuk implementasi amr ma'ruf nahi munkar di media sosial lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun