Bukan Hanya Soal Kebijakan
Upaya untuk mengatasi peningkatan jumlah sampah sudah semestinya sama besarnya dengan upaya menghadapi virus corona. Namun, tentunya harus ada kesamaan visi dan niat dari segenap pemangku kepentingan agar jumlah timbunan sampah tidak semakin meninggi dan menjadi beban bagi anak cucu di kemudian hari.
Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik menyebutkan tentang Tempat Pengolahan Sampah dengan Prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) yang selanjutnya disingkat TPS 3R adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang dan pendauran ulang skala kawasan.Â
Kini saatnya peran masyarakat untuk mewujudkan kegiatan-kegiatan produktif terkait pengolahan sampah agar kebijakan yang ada bukan sekedar menjadi "kebijakan tertulis" dan buktinya kegiatan terhadap pengolahan sampah yang baik dapat menjadikan negeri ini berseri.
Kongsi Pemerintah Dan Masyarakat
Menuju negeri yang berseri diperlukan kerjasama alias kongsi antara kedua belah pihak yakni, pemerintah dan masyrakat. Pemerintah merupakan jembatan bagi masyarakat agar seluruh aspirasi, hak, dan kewajiban dapat diwujudkan dengan baik oleh aparatur negara.Â
Lain daripada pemerintah sebagai wadah, masyarakat juga harus memiliki kesadaran untuk membersamai pemerintah demi kesejahteraan seluruh warga negara. Urgensi aspirasi dari masyarakat sehingga pemerintah dapat menengok guna mendapat perhatian lebih lanjut.
Manifestasi 3R (reduce, reuse, recycle), suatu bentuk prinsip dari kebijakan pemerintah yang mana untuk mewujudkannya butuh antusias masyrakat. Reduce, mengurangi penggunaan barang yang akan menjadi sampah, disarankan untuk menggunakan bahan yang dapat di isi ulang (refill) untuk meminimalisir sampah.Â
Reuse, menggunakan kembali sampah yang dapat diolah, seperti menggunakan botol minuman sebagai tempat minyak goreng, menggunakan tas belanja yang bisa dipakai berulang kali, dibandingkan dengan kresek plastik sekali pakai.Â
Recycle, bentuk daur ulang yang berkaitan dengan produksi, melalui tahap ini juga akan menopang perekonomian. Misalnya dengan mendaur ulang kertas yang sudah tidak bisa dipakai dan mendaur ulang sampah plastik menjadi kerajianan tangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H