Pada tataran kebijakan, pemerintah telah mengeluarkan berbagai macam peraturan. Selain mengadopsi Kesepakatan Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, kebijakan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Dalam Pembangunan Nasional juga tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021.
Sedangkan pada tataran implementasi, adopsi atas sustainability mindset sebagai mindset kolektif perlu terus diupayakan. Masyarakat harus terus diedukasi tentang pentingnya peran aktif semua kalangan dalam mewujudkan lingkungan berkelanjutan.
Sebagai bentuk aksi nyata, banyak aktivitas yang bisa dikerjakan. Beberapa tips dari pegiat lingkungan di berbagai platform media bisa dijadikan rujukan.Â
Pertama, menghindari perilaku boros energi. Setiap satuan watt energi yang dikonsumsi, akan menghasilkan emisi karbon yang merusak lingkungan.  Â
Kedua, memilah sampah kertas dan plastik yang masih memiliki nilai jual untuk selanjutnya di sedekahkan kepada pemulung secara berkala. Selain menjaga lingkungan, dengan konsep sedekah mengolah sampah juga bernilai ekonomi dan ibadah.Â
Ketiga, memilah sampah organik seperti kulit pisang, potongan sayur, kulit telur dan disimpan dalam tong khusus. Kegiatan ini menghasilkan pupuk cair yang bisa dimanfaatkan untuk perawatan tanaman.Â
Keempat, masih terkait sampah, mendaur ulang sisa makan dengan memasukannya dalam lubang biopori dan membuat eco-enzym. Beruntung bagi yang dilingkungannya ada peternak magot, sampah sisa makanan bisa dimanfaatkan sebagai bahan makanan magot.
Tempat penampungan sampah adalah salah satu sumber gas metana (CH4) yang merusak ozon. Mengutip Kompas.id, gas metana yang dihasilkan oleh 12 juta ton sampah makanan di Indonesia setara dengan emisi gas karbondioksida CO2 yang dihasilkan 5,45 juta mobil dalam setahun.
Kelima, beralih menggunakan angkutan umum. Saat ini pilihan angkutan umum bagi warga Jabodetabek semakin berfariasi.Â
Mempertimbangkan akses dan biaya terbaik, sekitar 6 bulan ini kami beralih menggunakan Commuter Line yang berbasis listrik. Sebelumnya kami setiap hari mengendarai mobil ke kantor yang jaraknya 56 Km pulang-pergi.Â
Jika rata-rata konsumsi BBM 15 Km/ liter, dalam 1 hari berarti dihabiskan 3.7 liter BBM. Jika ditotal selama satu bulan BBM yang dikonsumsi sebanyak 75 liter.