Mohon tunggu...
Media Rakyat
Media Rakyat Mohon Tunggu... Penulis - Labalubanogilinokutalubhapokolu

Rakyat Berbicara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kaomu, Walaka, Anangkolaki, Maradika, dan Politik Identitas

24 Agustus 2020   06:47 Diperbarui: 24 Agustus 2020   07:03 541
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tasbin Salam (dokpri)

Bertolak dari sejarah masa lalu pada  pemerintahan di Kabupate Muna maka kita akan mengenal istilah kerajaan. Ketika kita berbicara tentang kerajaan maka disana kita akan menemukan istilah strata sosial didalam masyarakat. Karena Kabupaten Muna merupakan salah satu kabupaten di Sulawesi Tenggara yang pada zaman dulu bentuk pemerintahanya adalah kerajaan maka kabupaten Muna juga megenal istilah starata atau kedudukan sosial kemasyarakatan. 

Diantara starata atau kedudukan sosial masyarakat Muna adalah Kaomu,Walaka,Anangkolaki, dan maradika, berikut penjelasanya:

1. Kaomu adalah kelompok atau golongan yang memegang sistem pemerintahan. golongan ini yang berhak duduk atau melanjutkan roda pemerintahan atau berhak menjadi raja Muna

2. Walaka /Sara adalah kelompok atau golongan yang berhak menjadi perdana menteri , mengatur adat, menetapkan hukum bersama raja, memilih dan menetapkan raja bahkan sampai berhak mencopot raja dari jabatanya jika dianggap melanggar hukum adat dan agama. Raja yang dimaksud bukan raja secara turun temurun akan tetapi dilipih oleh dewan sara atau golongan walaka ini. 

3. Anangkolaki adalah kelompok atau golongan yang mengendalikan atau menguasai perdagangan.

4. Golongan maradika adalah golongan rakyat jelata dan dapat dijadikan sebagai pembantu pada kerajaan.

Berdasarkan penjelasan diatas, maka jelas bahwa pada masyarakat Muna mengenal strata sosial. Seiring perkembangan zaman, maka saat ini pemberlakuan strata sosial hanya berlaku pada sistem perkawinanan dan tidak berlaku lagi pada semua tatanan kehidupan masyarakat Muna seperti pada kehidupan pemerintahan, dewan sara atau perdana menteri (mengangkat Raja), pada sistem perekonomian atau pertanian dan rakyat jelata. Saat ini dikenal jaman pendidikan (Kasikola) sehingga istilah,makna dan penerapan strata sosial ini sudah mulai terkikis. 

Pada momentum politik dan pemilihan Kepala daerah di Kabupaten Muna , isu ini selalu digunakan dan diangkat kepermukaan oleh kelompok atau golongan tertentu untuk menarik simpati dan meraup suara rakyat tanpa memikirkan resiko dan konflik horizontal kebawah. Cara seperti ini merupakan cara-cara keji didalam politik karena mengorbankan rakyat kecil demi kepentingan golongan padahal dalam falsafah orang tua dan leluhur Muna adalah koemo wuto sumanomo liwu (Mendahulukan kepentingan umum dibandingan pribadi atau golongan)

Sebagai contoh dalam penentuan memilih pasangan calon  selalu membawa isu bahwa yang memimpin kabupaten Muna harus dari golongan Kaomu karena mereka ini adalah keturunan raja tanpa mereka sadar bahwa hal ini sudah tidak berlaku lagi didalam sistem demokrasi, sedangkan yang menjadi wakilnya adalah dari golongan walaka/sara yang dianggap bahwa ini akan mewakili suara golongan lainya.

sebenarnya isu seperti ini sudah tidak perlu di kembangkan lagi didalam masyarakat karena semua masyarakat Muna saat ini sadar bahwa saat ini adalah zaman pendidikan (Kasikola) dan tidak berlaku lagi strata tersebut kecuali didalam sistem perkawinan adat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun