Dan juga faktor penghambat program aplikasi SIMKAH yang digunakan pada KUA Kec. Talawi yaitu terdapatnya data yang tidak valid atau kurang lengkap informasi yang tertera di susunan berkah NA sehingga dapat mengulur waktu terhadap pencatatan perkawinan dan juga adanya batas waktu dari aplikasi SIMKAH secara online terhadap jaringan internet.
.
Sekian. Wassalam...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!