Awalnya polisi di pos hanya memperlambat. Kemudian kami maju dan menghadang rombongan motor. Polwan yang mengawal diam saja saat dicegat, respons agak berlebihan justru datang dari pengendara, termasuk satu pengendara berbadan besar yang berdiri berhadapan dengan saya.
Saya bertanya, “Apakah Anda tahu fungsi patwal?”
Dia menjawab, “Untuk mengawal rombongan.”
Saya bilang, rombongan yang punya hak dikawal patwal itu harus sesuai aturan.
Dia bilang, “Lho ini juga rombongan kenegaraan.”
“Kenegaraan apa?”
“Tujuhbelasan,” katanya.
Saya tidak takut ada hal buruk terjadi karena semua tindakan sudah saya perhitungkan. Misalnya, saya menghadang di zebra cross. Jadi kalau ada sesuatu terjadi, maka sudah pasti yang menabraklah yang salah. Saya juga hanya menghadang saat lampu merah, dan sudah berkoordinasi ke polisi dari Polda sampai pos polisi di lokasi.
Saya percaya jika protes dilakukan di ruang publik, banyak yang mengawasi dan banyak pula yang mengingatkan. Tak hanya pada kasus ini, tapi juga untuk kasus yang lain. Apapun yang terjadi, selalu kami bagi ke teman dan warga.
Target saya sederhana: kalau lampu merah, mereka harus berhenti. Itu baru bisa dilakukan setelah saya bersama beberapa orang yang datang memaksa menghadang. Setelah beberapa kali lampu merah, polisi lalu lintas mau menuruti dan mengatur sesuai lampu.
Pesan sederhananya adalah: ini memang nampak sepele, cuma soal lampu merah dan soal pengawalan. Tapi kita bicara soal prinsip hukum. Ada aturan, tapi sudah tidak ditegakkan. Apalagi pelakunya termasuk aparat kepolisian, walaupun mereka bisa berlindung di balik pasal karet. Saya sendiri berpikir ini tak pantas, seharusnya warga tak perlu sejauh ini ketika aparat bisa berfungsi.