Mohon tunggu...
Tarissa ZahrahEndarifa
Tarissa ZahrahEndarifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945

Hobi penulis sesuai dengan jurusan yaitu Mengelola Bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Kegiatan Unit SDM Pada Pegawai di PT KAI Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya

13 Mei 2023   16:00 Diperbarui: 13 Mei 2023   16:02 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Kegiatan ini, Praktikan diberi tugas untuk membantu dalam pelaksanaan tes peraturan dinas, mulai dari registrasi kehadiran, membantu pegawai mengenai petunjuk mengerjakan soal, menjadi pengawasan selama tes, mencatat hasil tes. Merekap hasil tes pegawai di catat di lembar penilaian kemudian praktikan memasukkan nilai tersebut ke dalam file hasil nilai peraturan dinas. Kemudian setelah di masukkan ke dalam file langsung terlihat hasil lulus atau tidak lulus. Jika pegawai dengan nilai di bawah 76, akan diadakan remedial tes sebanyak dua kali.

  • Membantu pelaksanaan reqruitment pegawai PT Kereta Api Indoensia

Daerah Operasi 8 Surabaya

Dalam kegiatan ini, praktikan membantu memilah berkas – berkas pegawai baru. Berkas – berkas terdiri dari Ijazah, surat keterangan dari Kepolisian, surat kesehatan dari dokter, surat lamaran dan Pas foto. Kemudian berkas – berkas biodata pegawai sebelum dimasukkan ke dalam box file masing – masing pegawai di gandakan terlebih dahulu sebagai arsip. Kemudian praktikan melakukan mengecekan pada surat kontrak pegawai baru, jika ada yang belum sesuai dengan biodata pegawai. Surat kontrak diketik kembali kemudian di cetak dan digandakan. Setelah itu surat kontrak di tempel prangko dan di tanda tangani oleh Senior Manager Sumber Daya Manusia. Jika surat kontrak sudah di tanda tangani oleh Senior Manager di masukkan kedalam box file masing – masing pegawai.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun