Mohon tunggu...
tarissa aulia
tarissa aulia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Prodi Film dan Televisi, Universitas Pendidikan Indonesia

suka menggambar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menganalisis Mise En Scene dalam Film Dokumenter Cyber Hell: Exposing an Internet Horror

4 Januari 2023   06:25 Diperbarui: 4 Januari 2023   14:39 799
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: kostum seorang pengacara dalam film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”, sumber: https://www.watchnow.com/

Menganalisis Mise En Scene dalam Film Dokumenter “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”

 

Mise en Scene merupakan hal yang utama dalam pembuatan sebuah film. Mise en Scene pertama kali dipopulerkan oleh seorang kritikus dari Chaiers du Cinema, dan pada saat itu membahas mengenai produksi teater. 

Menurut Merriam - Webster, Mise en Scene merupakan pengaturan aktor dan pemandangan yang terjadi dalam panggung untuk produksi sebuah penampilan teater. Simpelnya, Mise en Scene adalah semua aspek yang terlihat di dalam frame sebuah film. Hal itu mencakup; setting, properti, shot composition, blocking, kostum, dan lighting. Penggabungan dari beberapa aspek tersebut memiliki peran naratif dan visual. Hingga saat ini Mise en Scene juga digunakan dalam produksi sebuah film hingga animasi.


Seperti yang akan dijelaskan dalam artikel ini, menganalisis aspek - aspek yang ada di film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”. Film ini merupakan film dokumenter yang mengisahkan kasus penyebaran konten asusila di Korea Selatan pada tahun 2020. 

Kasus ini sempat mengemparkan publik, dikarenakan korban yang rata - rata masih di bawah umur dan dipaksa untuk mengirimkan video dan foto yang tidak senonoh.

Setelah itu korban diminta untuk mengirimkan hal tidak senonoh itu ke sebuah room chat dengan puluhan ribu anggota. Karena mendapat banyak perhatian publik, diangkat lah kasus ini menjadi sebuah film dokumenter. Dan tulisan ini akan menganalisis tentang apa saja aspek yang terkandung dalam film ini.
 
Setting

Gambar: setting tempat pada film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”, sumber: https://www.watchnow.com/
Gambar: setting tempat pada film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”, sumber: https://www.watchnow.com/

 
Menggunakan setting tempat yang berbeda - beda disesuaikan dengan profesi dari narasumber yang ada di dalam frame. Seperti gambar diatas, diceritakan bahwa dua narasumber itu merupakan seorang detektif dan ruangan diset sedemikian rupa untuk mendukung bahwa ia adalah seorang detektif. 

Selain itu setting waktu juga dijelaskan dalam beberapa adegan seperti gambar diatas, ada dua jendela yang memperlihatkan keterangan waktu.


Blocking
   

Gambar: blocking pemain pada film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”, sumber: https://www.watchnow.com/ 
Gambar: blocking pemain pada film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”, sumber: https://www.watchnow.com/ 
Gambar: blocking pemain pada film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”, sumber: https://www.watchnow.com/ 
Gambar: blocking pemain pada film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”, sumber: https://www.watchnow.com/ 

Untuk blocking pemain banyak ditempatkan di tengah untuk dijadikan point of interest setiap adegan. Karena setiap narasumber yang muncul di tiap adegan memat informasi yang penting, sehingga penonton akan terfokus pada narasumber itu. Selain itu beberapa narasumber di tempatkan dengan komposisi rule of third.
 
Kostum
   

Gambar: kostum seorang pengacara dalam film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”, sumber: https://www.watchnow.com/
Gambar: kostum seorang pengacara dalam film “Cyber Hell: Exposing an Internet Horror”, sumber: https://www.watchnow.com/

Kostum setiap pemeran sangat penting untung mendukung sebagai apa pemeran itu dijelaskan. Pada adegan ini, dengan kita melihat sekilas sudah jelas bahwa ia adalah orang yang berkedudukan karena memakai pakaian yang rapih. Dalam adegan ini menjelaskan bahwa narasumber ini berprofesi sebagai pengacara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun