Komunikasi merupakan proses yang dilakukan oleh penyampai pesan ditujukan kepada penerima pesan untuk menyampaikan gagasan, harapan melalui lambang tertentu dan mengandung arti tertentu. Komunikasi Islam adalah cara penyampaian pesan-pesan memakai prinsip-prinsip komunikasi dalam Islam.
Komunikasi Islam menekankan pada unsur pesan (message), yakni risalah atau nilai-nilai Islam, dan cara (how), dalam hal ini tentang gaya bicara dan penggunaan bahasa (retorika). Pesan-pesan keislaman yang disampaikan dalam komunikasi Islam meliputi seluruh ajaran Islam, meliputi akidah (iman), syariah (Islam), dan akhlak (ihsan).
Komunikasi massa yakni kegiatan komunikasi yang berlangsung dimana pesannya dikirim dari sumber yang melembaga kepada khalayak yang sifatnya massal melalui alat-alat yang bersifat mekanis seperti radio, televisi, surat kabar, internet, media sosial dan lain sebagainya. Media sosial merupakan wadah media yang berfokus pada eksistensi penggunanya dan memfasilitasinya beraktivitas serta berkolaborasi dengan orang lain tidak secara langsung, hanya melalui perantara internet.
Komunikasi massa di media sosial menjadi kebutuhan setiap orang khususnya masyarakat Indonesia dan menjelma menjadi alat informasi yang sangat potensial di Indonesia. Dalam hal ini komunikasi perlu dibarengi oleh etika komunikasi. Etika komunikasi islam adalah ilmu komunikasi yang memperhatikan baik buruknya cara berkomunikasi pada perspektif islam.
Lina Mukherjee belakangan ini sedang naik daun di sosial media karena berbagai aktivitas yang dibagikan melalui media sosialnya mengandung banyak kontroversi. Mulai dari perilaku tidak senonoh yang ditampilkan, gaya pakaian yang menimbulkan banyak spekulasi negative hingga kontroversi terbarunya yaitu memakan kulit babi dengan mengucapkan lafadz basmalah sambil tertawa.
Banyak pengguna internet yang mengetahui hal tersebut menjadi semakin geram atas kelakuan Lina, sehingga terdapat salah satu penasihat hukum bernama Sapriadi yang akhirnya melaporkan kasus ini ke jalur hukum pada 15 Maret 2023 dan resmi ditahan pada 10 Juli 2023. Cara komunikasi Lina membuat ia terjerat pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE dan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama.
Sebelum resmi ditahan, Lina Mukherjee dipanggil oleh kepolisian untuk pemeriksaan namun beberapa kali tidak hadir dengan alasan sakit. Kemudian dua hari sebelum penahanan resmi, Lina diminta untuk periksa psikologis di kepolisian.
Alasan yang mendasari ditahannya Lina Mukherjee adalah cara komunikasinya yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dalam komunikasi islam. Prinsip-prinsip komunikasi islam menurut Jalaluddin Rakhmat terdapat enam, diantaranya:
Qaulan Baligha
Qaulan Baligha yaitu komunikasi menggunakan kata-kata yang tepat sasaran, efektif, dan mudah dipahami karena langsung ke pokok masalah serta tidak bertele-tele. Pada kasus Lina Mukherjee juga menerapkan qaulan baligha namun tidak sesuai dengan norma dan hukum islam yang berlaku. Etika komunikasi islam tidak tersampaikan meskipun menggunakan qaulan baligha karena memakan sesuatu yang diharamkan islam.
Qaulan Karima
Qaulan karima memiliki makna komunikasi yang disampaikan dengan kalimat yang baik dan rasa hormat, enak didengar serta bertata krama. Lina Mukherjee tidak menerapkan hal itu dalam caranya berkomunikasi pada tiap konten di sosial medianya, termasuk konten yang menyeretnya masuk penjara.
Qaulan Marufa
Qaulan marufa berarti pembicaraan yang bermanfaat memberikan pengetahuan, serta mencerahkan pemikiran. Konten-konten sosial media milik Lina Mukherjee kebanyakan berisi kegiatan sehari-hari dan memuat kalimat-kalimat vulgar yang mengundang kontroversi. Kalimat-kalimat tersebut kebanyakan tidak menggambarkan pengetahuan positif atau mencerahkan pemikiran orang lain.
Qaulan Layyina
Qaulan Layina berarti pembicaraan yang lemah-lembut, dengan suara yang enak didengar, dan penuh keramahan, sehingga dapat menyentuh hati. Penyampaian Lina Mukherjee pada kasus yang membuatnya ditahan tidak terdapat lemah lembut, hanya menggambarkan ujaran main-main mengatasnamakan becanda yang menyinggung kaum muslim.
Qaulan Maysura
Qaulan maysura yakni ungkapan tersebut dengan makna ucapan yang lunak dan baik atau ucapan janji yang tidak mengecewakan. Lina Mukherjee tidak memedulikan komunikasi yang baik sehingga apa yang dia tampilkan tidak menunjukkan ucapan yang baik pada kasusnya. Namun pada beberapa kesempatan saat membela diri ia mengucapkan hal-hal baik dengan tersenyum.
Qaulan Sadida
Qaulan sadidan memiliki makna ucapan yang tepat dan bertanggungjawab dengan ucapan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama. Kasus Lina Mukherjee menggambarkan seorang yang memeluk agama islam namun melakukan tindakan yang dilarang secara syariat, kemudian meremehkan hal tersebut dengan mengucapkan kalimat basmalahsambal tertawa yang mana diunggah pada media sosialnya. Hal ini menunjukkan bahwa Lina tidak dapat mempertanggungjawabkan tindakan dan kalimatnya dalam perspektif islam.
Lina Mukherjee dapat menjadi pembelajaran umat muslim lainnya untuk senantiasa menggunakan cara komunikasi islam yang sesuai dengan etika komunikasi islam. Media sosial perlu digunakan untuk berkomunikasi dengan cara yang baik sesuai prinsip-prinsip komunikasi islam dalam Al-Qur'an. Akhlak dalam berkomunikasi juga sangat diperlukan agar bisa menghargai lawan bicara serta menghormati diri sendiri. Akhlak yaitu cara bersikap, berperilaku dan memperlakukan diri kita sendiri dan pihak lain dengan hormat dan sopan.
Lina Mukherjee juga mengaku menyesal telah melakukan tindakan yang membuatnya saat ini dipenjara. Hal ini menjadi bukti bahwa perilaku yang tidak memiliki dasar yang baik kemudian dilaksanakan dengan cara yang tidak baik pula hanya akan menghasilkan penyesalan di akhir tanpa bisa mengulang waktu kembali. Umat muslim dapat mengambil pembelajaran bahwa perlu menjaga sikap, lisan dan menjalankan syariat agama Islam dengan sebaik-baiknya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI