Mohon tunggu...
Sri Lestari
Sri Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Sri Lestari Mahasiswa Aktif Institut Agama Islam Negeri Kudus, Fakultas Syari’ah, Prodi Hukum Ekonomi Syari’ah Semester 5.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Jenis Transaksi yang Dilarang dalam Perbankan Syariah : Prinsip dan Implementasinya

19 Desember 2024   11:23 Diperbarui: 19 Desember 2024   11:23 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Larangan  transaksi tertentu pada bank syariah bertujuan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih adil, transparan, dan sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dengan berpegang pada prinsip-prinsip ini, perbankan Islam bertujuan untuk memberikan masyarakat alternatif yang etis dan berkelanjutan. Pemahaman  mendalam mengenai jenis-jenis transaksi yang dilarang dan penerapannya menjadi kunci utama untuk mengembangkan industri keuangan syariah yang lebih baik di masa depan. Penerapan larangan riba, gharar dan maysir pada bank syariah merupakan langkah penting menuju tercapainya sistem keuangan yang adil dan berkelanjutan. Melalui pengembangan produk dan layanan yang inovatif secara berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan pengawasan, bank syariah dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun