Salah satu Mahasiswa Indonesia yang ditangkap oleh pihak keamanan Mesir pada tanggal 22 November lalu hingga kini masih ditahan.
Muhammad Fitrah Nur Akbar, Â Mahasiswa asal Riau yang berkuliah di Universitas Al Azhar ini sudah 15 hari mendekam dalam tahanan kepolisian Mesir. Fitrah bersama 4 mahasiswa Indonesia lain nya ditangkap di rumah mereka atas tuduhan keterlibatan mereka dengan kelompok Ekstrimis.
Akan tetapi tuduhan aparat kepolisian tersebut tidak terbukti sehingga dua orang mahasiswa indonesia yang ditangkap bisa dibebaskan pada malam itu juga karena memiliki Visa yang valid Sehingga tinggal lah Fitrah bersama dua orang rekan nya di dalam tahanan polisi selama 10 hari.
Setelah itu, Â pada tanggal 30 November lalu, Â dua orang rekan Fitrah dideportasi ke Indonesia dengan alasan "Keamanan Nasional" oleh pihak Imigrasi Mesir. Dan juga kedua mahasiswa ini tidak memiliki visa yang masih berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Â Fitrah masih ditahan oleh pihak kepolisian. Â Alasan kenapa Fitrah masih ditahan belum diketahui hingga sekarang. Â Padahal Fitrah memiliki Paspor dan Visa yang Valid hingga Tahun depan.
Dikabarkan, Â bahwa Fitrah mengalami depresi didalam tahanan. Â Ruang tahanan tempat korban mendekam hanya berukuran 2x1 meter dan diiisi oleh beberapa orang serta didalam nya juga ada kamar mandi untuk buang air kecil. Ditambah lagi dengan dingin nya cuaca Mesir saat ini membuat korban kedinginan dan sulit untuk tidur.
Pihak kepolisian juga tidak memberikan makan dan minum kepada korban, Â sehingga makanan korban didatangkan oleh PPMI Mesir setiap harinya.
"keadaan nya kumal, lesu dan dibawah kelopak matanya bewarna hitam" ujar salah seorang teman korban yang datang menjenguk.
"dia juga dapat roti yang ada kecoak didalamnya" sambung teman korban.
Diceritakan bahwa Fitra sempat bertanya berkali kali kapan dia akan dibebaskan. Bahkan si korban meminta untuk segera dideportasi saja seperti dua orang rekan nya agar dirinya tdak menderita lagi.
"Kapan ana pulang? " ujar korban saat dikunjungi oleh para sahabatnya.
Tentu saja pertanyaan korban ini menyayat hati dan memecah isak tangis para sahabatnya, mereka sangat iba dengan keadaan korban yang begitu lesu dan lemah.
Saat ini berbagai pihak sedang berusaha sekuat mungkin untuk membebaskan korban dalam hal ini KBRI Mesir dan PPMI Mesir terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar korban segera dilepaskan. Bahkan para senior mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Forum Dialog Masisir (FDM) Â melakukan gerakan pengumpulan dana sebagai aksi solidaritas untuk korban.
Uang yang terkumpul akan digunakan untuk membiayai kebutuhan korban semasa dalam tahanan. Ataupun akan digunakan untuk membeli tiket pulang jika korban meminta pulang ke Indonesia untuk memulihkan kondisi nya.
Penting untuk diketahui bahwa Mesir menetapkan status "Emergency State" setelah peristiwa pemboman yang terjadi akhir bulan lalu. Dalam hal ini pihak keamanan Mesir berhak untuk menangkap siapa saja yang dicurigai tanpa harus membawa surat penahanan ataupun memberitahu kedutaan negara terkait.
Pada setahun belakangan, Â pihak Imigrasi Mesir sudah mendeportasi 18 orang mahasiswa Indonesia dan dikhawatirkan jumlah ini akan terus bertambah.
Semoga Korban bisa dikeluarkan dan pemerintah pusat juga diharapkan bisa mengusahakan pembebasan korban agar bisa berkuliah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H