Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rupanya Kepala Daerah Hanya Bisa Gonta-ganti Jabatan Pegawai, Pantas Daerah Miskin

10 Februari 2022   00:40 Diperbarui: 10 Februari 2022   00:45 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kedua, kepala SKPA (Dinas) mengumpulkan bawahannya kasubdin dan menyampaikan hal yang sama sebagaimana kepala daerah menyampaikan kepadanya.  Demikian juga kabag juga melakukan hal yang sama sekaligus menyampaikan besaran pagu anggaran.

Ketiga, masing-masing kasubdin menyampaikan kepada operator untuk membuat kegiatan proyek untuk tahun berjalan sekaligus pagu anggaran. Disinilah berhenti perencanaan pembangunan daerah setiap tahun. Para operator di dinas inilah yang membuat kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan oleh kepala daerah meskipun dalam visi dan misinya bagaikan sangat teratur dan terkesan intelektual.

Lalu pertanyaannya apakah visi dan misi pembangunan mencapai terget sebagaimana kampanye politik kepala daerah dihadapan rakyat? Tentunya sangat ironis.

Oleh karena itulah maka sistem perintah dan pengambilan keputusan masih bersifat feodalistik di dalam pemerintahan di daerah baik kabupaten bahkan provinsi. Proyek pembangunan tidak dirancang untuk memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada rakyat tetapi manfaat sebesar-besarnya hanya kepada penguasa anggaran.

Justru karena itulah maka pergantian kepala SKPA dan Jabatan dalam pemerintahan sering bergonta-ganti, apalagi kepala daerahnya korup dan senang mengutak-atik jabatan bawahannya. Setiap pergantian kepala dinas dan jabatan yang strategis disetting dengan uang dimana yang sanggup membayar akan menjadi kepala atau bos.

Oleh karena itu jabatan dalam pemerintahan di daerah adalah kewibawaan bukan soal kemampuan mereka membuat program pembangunan. Tetapi bisa membuat perintah kepada bawahan justru menjadi substansi mendasar untuk menjadi seorang atasan sehingga jauh dari nilai kompetensi mereka.

Begitulah kira-kira sistem lahirnya proyek pembangunan di daerah-daerah yang usulan itu sebahagian besar dalam kepala operator. Pertanyaannya kapankah terjadi perubahan nasib rakyat yang dipimpin sementara konsep pembangunan yang sangat pragmatis di kepala operatornya. Jadi pantaslah rakyat daerah tetap saja dalam kondisi miskin selamanya.

Salam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun