Gampangnya begini, misalnya ada suatu kampung ingin menghidupkan demokrasi sebagaimana perintah Undang-Undang dalam negara Republik Indonesia maka semua warga kampung itu memiliki keanggotaan dimana hak dan kewajibannya sama.
Tidak boleh seseorang yang dipilih menjadi kepala kampung itu bermental arogan dan semena-mena seakan kampung itu miliknya. Dia juga adalah anggota dan karena sedang dipilih sebagai kepala kampung maka dia harus melayani kepentingan warga kampung itu, dan perlu diingat tidak boleh si kepala kampung ini mengambil keputusan sendiri meski untuk urusan kampung itu.
Jadi philosophinya kepala kampung yang dipilih itu melakukan tugasnya perlu memahami demokrasi, menjalankan tugasnya dari anggota kampung kepada anggota komplek itu sendiri. Jadi dia tidak boleh memerintah secara otoriter, egoisme, mementingkan kepentingan sendiri dan kelompoknya.
Jika anda tidak paham demokrasi sementara anda hidup dalam negara yang menganut konstitusinya dengan sistem demokrasi maka sama dengan anda memiliki handphone tetapi tidak memiliki pulsa. Karena itu sama aja bohong karena peralatan itu sama sekali tidak berfungsi untuk membangun komunikasi anda.
Jadi sistem demokrasi tanpa memahami demokrasi dalam kepemimpinan pada diri anda maka sama saja anda berlaku otoriter dan justru menjadi perusak demokrasi itu sendiri.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H