Mohon tunggu...
Tarmidinsyah Abubakar
Tarmidinsyah Abubakar Mohon Tunggu... Politisi - Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis adalah Pemerhati Politik dan Sosial Berdomisili di Aceh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penjahat Korupsi dan Penjahat Organisasi Sulit Diketahui Rakyat

30 Maret 2021   13:39 Diperbarui: 4 April 2021   11:17 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Tarmidinsyah Abubakar

Kita ketahui terdapat begitu banyak penjahat dalam kita bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Lalu penjahat bagaimana yang mudah diketahui dimasyarakat kita?

Perampok, maling biasa yang mencuri untuk mendapatkan untung dari milik orang lain, lalu mana lagi yang masuk dalam penjahat yg mudah dikenali masyarakat, ya pemerkosa atau penjahat kelamin, pembunuh, kemudian penipu dan kejahatan kasar yang semua masyarakat bisa melihat dengan mata kepalanya sendiri.

Lantas, penjahat bagaimana yang sulit dikenali oleh masyarakat? Jawabnya Penjahat Korupsi,  yang sebelum tertangkap bahkan sebahagian besar dianggap pahlawan oleh masyarakat karena sering menyumbang atau membantu orang dalam bermasyarakat. Terus penjahat mana lagi yang sulit diketahui oleh masyarakat padahal prilakunya jahat nauzubillahi mindhaliq bahkan paling kasar dipermukaan bumi.

Itulah penjahat organisasi, karena ia telah mempermainkan begitu banyak orang yang tergabung dalam organisasi tersebut. Bagaimana mereka menjahati semua orang dalam organisasi itu? Tentunya mereka secara berkelompok maupun sendiri merubah haluan organisasi, memangkas hak orang lain dalam berorganisasi secara paksa. Menjual kepala anggotanya untuk kemapanan hidupnya.

Misalnya seorang ketua organisasi politik membuat kebijakan yang merusak aturan organisasi itu sendiri untuk mengamankan kepentingan sempitnya dalam menguasai organisasi. 

Ringkasnya saya ingin menegaskan bhwa sebahagian pimpinan organisasi berprilaku diluar keadilan bagi setiap anggota organisasi. Mereka membungkam anggota atau kadernya tanpa memandang nilai dasar dan tujuan kebaikan hidup bermasyarakat, bersemokrasi untuk mencapai keadilan hidup bersama.

Hidup berorganisasi itu idealnya dibutuhkan idealisme, dimana seorang pimpinan bukan sebatas menjadi kordinator tetapi ia menjadi pengantar dan penentu mentalitas dan moralitas anggota organisasinya. 

Bayangkanlah bila masih ada pimpinan organisasi berlaku curang, bahkan menggelapkan uang organisasi, merubah dokumen organisasi, merampok admin dalam grup online, menipu anggotanya, melakukan kudeta konstitusi. Hal itu tergolong pengkhianatan terbesar dalam peradaban.

Terus anggotanya apakah masih sehat menerima prilaku pimpinan organisasi tersebut? Tentu tidak sehat, tapi mungkin saja mereka sedang kebingungan atau sedang dalam proses pembodohan oleh mereka yang berkedudukan dipusat, sementara organisasi cabang sebagaimana partai politik tentu saja hanya menjadi alat perpanjangan kekuasaan organisasi.

Hal ini tentu sulit untuk diketahui oleh masyarakat awam, padahal penjahat organisasi patut diberi hukuman yang sangat berat karena prilakunya itu telah memangkas bahkan melecehkan hak orang lain yang tidak sesuai prinsip dan nilai demokrasi sebagaimana amanah Undang-Undang.

Dengan kata lain penjahat organisasi ini juga telah merusak tatanan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan sengaja maupun tidak sengaja, akibat kelemahan otaknya mencerna dampak yang ditimbulkan dalam perihal kepercayaan publik. Meski orang itu taat beragama, dan terlihat banyak menyumbang namun semua itu tidak akan berarti bila ia tidak amanah dalam mengemban tugas dalam berorganisasi.

Berorganisasi itu menjadi indikator seseorang dalam kepercayaan mengemban tugas sebagai pejabat publik jika dalam organisasi kecil atau organisasi politik prilakunya merusak dan mengkhianati maka dalam organisasi negara juga sama, kalau dia korup maka tetap saja ia akan korup, kalau ia tidak bisa menjaga dan mengembangkan organisasi politik maka ia juga tidak bisa membangun dalam pemerintahan karena semua pekerjaan bernegara itu adalah pekerjaan pengorganisasian.

Tingkah laku anggota organisasi yang kasar dapat dilihat dengan cara mewarnai organisasi. Misalnya dengan dia masuk kemudian menggunakan kesempatan dalam rencana orang yang telah lama.

Nah apa yang anda lihat dengan pekerjaan itu? Keilmuan, keahlian menjabarkan, bisa memberi arah hidup, maka pemimpin itu disebut pencerah. Kalau bukan pencerah tapi ia ketua organisasi bagaimana? Ia hanya pengambil manfaat organisasi, anggotanya sudah pasti manusia tertinggal dan bodoh maka pemimpin yang dilahirkan itu tidak mungkin orang cerdas karena ia terjebak tanpa sadar dalam lingkaran kebodohan dan ketertinggalan.

Sebenarnya inti masalahnya apa sih hingga demikian? Jawabnya adalah Jiwa dan cara Pikir yang keliru atau otak yang tidak bekerja secara baik karena jarang di asah akibat banyak pekerjaan fisik dan itu yang tertular kepada anggota organisasinya kemudian membentuk penyebaran kepada rakyat yang akhirnya menjadi sumber awal pembodohan rakyat yang merata. Karena itu segera hentikan setiap melihat prilaku organisasi atau pimpinan organisasi yang demikian agar tidak menjadi penyakit sosial dan merusak mentalitas serta moralitas masyarakat dan generasi   bangsa.

Semoga!

Sumber gambar : pexels

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun