Keenam, Pegawai Negeri Sipil, pada tingkat kelulusan masih dapat digolongkan milik rakyat terbuka sementara pada level atasan tingkat kepala biro hingga sekda sudah dimasuki oleh kebijakan partai politik.
Ketujuh, Tentara dan Polisi pada level kelulusan masih setengahnya milik masyarakat sementara level menengah milik orang partai politik dan petingginya. Sementara pada level tinggi sudah pasti miliknya pemimpin partai politik meski yang mengangkat panglima dan kepolri adalah presiden.
Lalu, jika anda tanya bidang hidup rakyat, yang manakah yang tidak dipengaruhi oleh pimpinan partai politik di Indonesia?
Jawabnya adalah kegiatan tehnis atau keahlian masyarakat seperti memperbaiki kipas angin, AC, televisi dan sejenisnya. Selain itu aktivitas memancing, bahkan kegiatan petani dan pekebun dan nelayan juga dipengaruhi oleh pimpinan partai politik, misalnya kapal memerlukan bahan bakar yang harganya ditentukan pemerintah, dimana pemerintah berasal dari partai politik.
Dengan begitu maka semua urusan kehidupan rakyat dalam berbagai bidang dipengaruhi secara total oleh pimpinan partai politik, apalagi biaya pendidikan dan mutu sekolah serta Perguruan Tinggi.
Bayangkanlah jika ada persepsi masyarakat yang tidak mau tahu tentang partai politik. Hal ini tidak berbeda dengan rakyat yang tidak mau tahu tentang masa depannya karena mereka tidak mau tahu tentang negara. Sementara negara mengatur kehidupan warga negaranya atau rakyatnya.
Lantas, apakah rakyat sebagai elemen negara yang paling utama? Jawabannya adalah ketika rakyat itu dihargai oleh pemerintahnya, atau rakyat dengan sistem politiknya telah memperoleh kedaulatannya dan hal itu sangat bergantung pada anggota parlemen yang mereka adalah produk partai politik.
Oleh karena itulah maka keberadaan rakyat dalam suatu negara dipengaruhi hampir secara total atau 95 persen oleh pimpinan partai politik mengenai kehidupan mereka.
Maka jika pimpinan partai politik itu cerdas tentu rakyat juga cerdas dan mereka akan hidup dengan level yang sejahtera sebagaimana cita-cita suatu negara dengan konstitusinya.
Lalu kalau rakyat senantiasa dalam kesengsaraannya maka dapat dipastikan bahwa pimpinan partai politik di negaranya juga merupakan orang-orang tertinggal dan lemah dalam negara tersebut. Karena apa?
Karena pimpinan partai politik, presiden, kepala daerah dan aparatur pemerintah terdiri dari warga masyarakat yang tidak cukup kapasitas dan kualitas untuk mengelola negaranya.