Dalam keseharian banyak orang-orang belajar tentang trading, membeli dan membuka buku, youtube, ebook dan lain-lain untuk mempelajari teknik dan strateginya bahkan menghabiskan waktu bertahun-tahun.
Untuk memahami tulisan ini perlu dibaca hingga selesai agar bermanfaat dalam keputusan untuk membangun pendapatan dibidang perdagangan mata uang, metal dan lainnya.
Dalam mempelajari itu tetap saja para trader tidak cukup ilmu ketika mereka melakukan trading secara real. Sebenarnya ilmu trading itu dapat kita kuasai sebagaimana ilmu lain. Memang jual beli tetap dihadapkan antara untung dan rugi tetapi kalau broker berbuat curang tentu akan membuat rugi seluruhnya dan merusak kehidupan sosial dalam suatu negara.
Kegiatan penukaran mata uang, metal dan jual beli saham ini sesungguhnya rasional aja, aktivitas ini dilakukan oleh semua warga negara. Banyak diantara mereka menjadi kaya dan menguasai perusahaan publik karena mereka menguasai perdagangan tersebut.
Yang jadi masalah adalah para pialang atau perusahaan broker, apalagi di negara kita dengan mentalitas pengelola yang bobrok dan melakukan apa saja yang penting menghasilkan uang bagi dirinya.Â
Padahal perusahaan publik ini membawa nama dan citra bangsanya dan seharusnya izin yang diberikan oleh pemerintah tidak sebatas izin biasa tetapi butuh pengawalan hingga detail perdagangan mereka. Jadi pemerintah bukan bertanggung jawab sebatas administrasi tetapi dalam ilmu perdagangan justru diutamakan karena pemerintahlah yang memiliki kapasitas untuk menjadikan masyarakatnya menuju kehidupan profesional.
Karena itu ketika masyarakat mengandalkan pengawas dari pemerintah, sedangkan mereka hanya bertanggung jawab secara lepas dengan mengatakan bahwa itu urusan broker, maka kesimpulannya adalah wujud semangat dan mentalitas korup yang dapat kita saksikan dalam kehidupan bernegara diberbagai bidang.Â
Hal ini dapat kita lihat pada berita sehari-hari secara langsung dimana intensifnya berita pimpinan masyarakat berkasus. Bahkan pejabat masih bermental sebagaimana maling yang bisa ditangkap, sementara yang mencuri secara canggih masih aman karena bisa mengelabui pemerintah kita.Â
Maka wajar jika warga masyarakat berhipotesa bahwa keberadaan perizinan dan juga pengawasan perusahaan broker juga tidak akan terbebas dari mentalitas korup tapi pemerintah belum cukup ilmu untuk mempretelinya. Akibat mentalitas para pengelola dan pengawas yang begitu maka masyarakat yang mencoba peruntungan diranah tersebut harus menerima dampak yang sangat merugikan mereka.
Kenapa demikian? Tentu akibat dari proses pendirian perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan secara normal, kemudian menutupi kekurangan syarat dengan penyogokan, sehingga biaya pendirian perusahaan broker saja sudah menjadi ancaman kebangkrutan jika mereka tidak mencari siasat mengumpul dana dari masyarakat.Â
Belum lagi sistem pemenuhan syarat yang membebankan perusahaan dengan saham jasa dan balas jasa secara persentase bagi pemberi izin.