Dalam persepsi politik seringkali muncul berbagai persoalan yang kemudian menimbulkan dominasi pada salah satu diantaranya dan pendalaman salah satunya itulah yang kemudian menimbulkan masalah dalam bernegara, muncul sikap saling mencurigai, menuduh, memposisikan kelompok yang satu dengan kelompok lainnya sebagai musuh politik hingga menjadi musuh negara.
Sebelum kita mengkaji ringkas tentang implementasi nasionalisme dan Islam kita perlu melihat dulu definisi keduanya, supaya kita paham bagaimana sesungguhnya cikal bakal pemikiran bernegara hingga munculnya radikalisme yang menjadi salah satu masalah yang dianggap paling serius yang dapat mengganggu dan merusak bangsa Indonesia.
Pertama, Nasionalisme adalah suatu paham yang menciptakan & mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris Nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional, dan nasionalisme juga rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.
Kedua, Radikalisme dapat merujuk kepada:
Radikalisme (sejarah), sebuah kelompok atau gerakan politik yang kendur dengan tujuan mencapai kemerdekaan atau pembaruan electoral yang mencakup mereka yang berusaha mencapai republikanisme, penghapusan gelar, redistribusi hak milik dan kebebasan pers, dan dihubungkan dengan perkembangan liberalisme.
Pengertian radikalisme dalam situs Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki tiga arti. Radikalisme adalah paham atau aliran yang radikal dalam politik, atau sikap ekstrem dalam aliran politik.
Selain itu, pengertian radikalisme yang lain adalah paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
Dengan definisi tersebut tentunya, kita bisa mengambil suatu kesimpulan bahwa inti dari radikalisme adalah  suatu paham yang mengarah pada perebutan kekuasaan secara kekerasan.
Apakah Kebijakan Pemerintah Melemahkan Islam?
Jika anda tanyakan, apakah bagi negara wajar memelihara paham radikalisme? Jawabnya sungguh tidak wajar.
Pertanyaan berikutnya, apakah pemerintah salah untuk memerangi paham seperti ini? Jawabnya Tidak Salah.
Berikutnya, apakah pemerintah sudah benar menyerahkan tanggung jawab ini kepada menteri agama? Jawabnya sudah sangat tepat, karena radikalisme ini berkait dengan mentalitas sehingga salah satu yang bisa merubahnya adalah faktor keimanan dan pemahaman dalam beragama secara benar. Maka pemerintah tidak melakukan penumpasan tetapi membina agar arah dan tujuan beragama tidak diseret untuk melakukan hal-hal yang justru bertentangan dengan nilai agama.
Dengan landasan diatas maka pertanyaannya adalah? Apakah tugas Menteri Agama yang mewaspadai gerakan radikalisme ini sebagai upaya melemahkan Islam?
Jawabnya adalah sebaliknya, jika anda berpikir dengan logika normal maka tugas Menteri Agama itu sedang membangun kualitas penyelenggaraan Islam di Indonesia.
Dengan logika tersebut maka pertanyaan diatas, apakah pemerintah sedang melemahkan Islam? jawabannya adalah jika masyarakat menjalankan agama secara benar sebagaimana ajarannya Islam yang sesungguhnya maka pemerintah justru sedang memperkuat Islam.Â
Sebaliknya jika masyarakat sedang menjalankan ajaran Islam secara keliru dan menggunakan segala cara dalam dalam kekuasaan dan bernegara sebagaimana ajaran  ideology politik Machiavally tentu saja mereka yang Islam penganut mashab ini adalah kelompok yang harus dilemahkan oleh negara dan salah satunya itulah yang digolongkan radikalisme baik secara sadar atau tanpa mereka menyadarinya.
Negara Demokratis
Sejak reformasi Indonesia pada tahun 1998 maka negara ini memasuki babak baru untuk menjalankan aturan bernegara secara demokratis. Karena aturan-aturannya telah diubah dan ditambahkan dengan empat kali amandemen sehingga pemerintah yang cenderung otoriter digantikan dengan sistem yang demokratis.
Disamping itu negara memerintahkan semua organisasi termasuk dalam organisasi negara secara langsung agar dilaksanakan secara demokratis dan transparan, sebagaimana perintah Undang-Undang, tentunya nilai-nilai yang bertentangan dengan itu adalah musuh negara.
Lalu kenapa lebih tertuju kepada agama Islam? Karena rakyat Indonesia dominan Islam. Nilai-nilai Islam begitu banyak mewarnai hukum dan kehidupan dalam bernegara. Kemudian apakah Islam bermusuhan dengan demokrasi?
Jawabnya adalah ketika Islam menggunakan ajarannya secara benar dengan musyawarah dan mufakat maka agama Islam tidak pernah bertentangan dengan demokrasi dan konstitusi Republik Indonesia. Bagaimana jika ummat Islam melakukan dengan cara-cara kekerasan sebagaimana paham radikalisme? Tentu saja cara-cara itu bertentangan dengan ajaran Islam sendiri dan juga bertentangan dengan konstitusi negara Republik Indonesia.
Lalu. Apa permasalahan berikutnya yang menjadi heboh? Tidak lain adalah dangkalnya ilmu pilitik dan tentu ada kelemahan masyarakat dalam pemahaman tentang radikalisme dan tentunya ada pihak-pihak yang memanage untuk mempengaruhi emosional ummat Islam untuk merebut kekuasaan menggunakan kekerasan dan menunggangi Islam untuk tujuan politiknya.Â
Ketika masyarakat sudah memahami kebijakan pemerintah untuk pananganan keamanan dan kenyamanan rakyat dalam politik serta memahami pembinaan ummat beragama dengan kebijakan publik yang benar maka seharunya rakyat perlu memberi dukungan untuk kelancaran bernegara dan tentunya ummat Islam akan menjalankan ajaran agama secara benar, sehingga Islam itu benar-benar dapat mengimplementasikan ajaran yang sesungguhnya yang sering kita gaungkan yakni Islam rahmatan lil alamin yang damai dan penuh dengan toleransi.
*****
Sekian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H