Dalam kacamata demokrasi hal ini juga sebagai bentuk keanehan dan ketidakwajaran karena pemerintah dalam hukum demokrasi adalah pelayan rakyat dimana mereka harus menjelaskan positioningnya.
Bagaimana mungkin pemerintah dan wakil rakyat itu kaya sementara rakyatnya miskin padahal keberadaan mereka yang dipilih rakyat dari rakyat untuk mengurus kesejahteraannya sebagaimana cita-cita negara.
Cita-cita negara bukan pemerintah dan elemen pendukung lainnya yang sejahtera tetapi jelas Undang-Undang mengatur bahwa rakyatnya.
Kalau ada yang mencari alasan bahwa mustahil itu terjadi, kenapa negara lain bisa pemerintah hanya mengurus pembangunan rakyatnya, atau silakan buka informasi tentang kehidupan rakyat di Denmark atau bisa saja kita menanyakan pada bangsa kita yang berdomisili disana supaya lebih nyata.
Nah, bagaimana solusinya agar rakyat Indonesia dapat hidup dalam demokrasi yang benar?
Pertama, Rakyat harus diberi pemahaman dengan pesan-pesan yang mudah dipahami tentang etika dan hukum demokrasi atau kewajaran dan berlawanan dengan kebijakan hidup dalam kesetaraan.
Kedua, Pendidikan demokrasi perlu terus  dilakukan melalui berbagai media termasuk artikel dan semua masyarakat sudah waktunya membela dan mendukung kebijakan yang pro demokrasi demi kehidupannya yang lebih baik.
Ketiga, Masyarakat harus berkesadaran dalam partisipasinya pada pembangunan, dimana pemerintah tidak dapat berjalan sendiri hanya dengan timses dan kroninya  dalam mengurus negara. Maka dalam prinsip demokrasi berlaku syarat transparansi dalam mengelola pembangunan baik dengan uang negara ataupun hibah.
Keempat, Rakyat harus tahu bahwa suara mereka adalah suara tuhan dalam hukum demokrasi, maka pimpinan partai politik tidak boleh mensia-siakan suara rakyat dalam pilpres, pilkada dan pemilu legislatif, dimana kontestan politik yakni partai politik dan kontestan pilpres serta pilkada jangan sekedar membangun konspirasi kekuasaan pemerintah yang akhirnya pemerintah hanya berpolitik dengan rakyat sebagai obyek atau tumbalnya.
Atas dasar yang kami sampaikan diatas maka kondisi politik setelah pilpres partai politik telah bersepakat menggunakan hukum kepemimpinan otoriter.
Indikasinya apa? ya partai politik yang berseberangan dengan partai koalisi pemerintah hanya mengedepankan dapat jatah kursi menteri dan selanjutnya pimpinan partai bersangkutan memposisikan dirinya sebagai anak buah presiden.