Mohon tunggu...
Taqyia Putri R.P
Taqyia Putri R.P Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Komunikasi Post-Truth: Media Sosial Sebagai Sarana dan Sasaran Polarisasi Opini

28 Desember 2023   22:56 Diperbarui: 28 Desember 2023   23:33 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dapat kita ketahui bersama bahwa pada saat ini media sosial merupakan salah satu hasil dari pesatnya perkembangan teknologi yang paling banyak digunakan oleh manusia. Berkembanganya media sosial telah merubah informasi, pola interaksi, dan yang terpenting pola komunikasi antar masyarakat. Hal tersebut dapat terjadi karena media sosial memudahkan masyarakat untuk berinteraksi, berpartisipasi di berbagai kegiatan, dan berbagi. Seperti yang disampaikan oleh (Nurikhsan & Putri 2021) media sosial merupakan suatu platform yang membuat penggunanya dapat berbagi dan membuat berbagai konten seperti blog, jejaring sosial, forum, dan dunia maya dengan mudah. Tetapi dibalik semua kemudahan yang diberikan, media social juga dapat menimbulkan permasalahan seiring berjalannya waktu.

Dewasa ini banyak kita temui informasi ataupun berita yang tersebar ke masyarakat luas padahal kebenaran dan sumbernya  belum diketahui. Tidak hanya itu saja, yang lebih mengkhawatirkan adalah informasi tersebut dipercayai oleh masyarakat yang tentunya akan mempengaruhi opini publik. Fenomena diatas disebabkan karena kita sedang berada di era post-truth. Post-truth ialah kondisi dimana suatu informasi atau berita tidak mencerminkan kebenaran yang sesungguhnya, karena masyarakat cenderung mempercayai apa yang sesuai dengan kepercayaannya. Dampaknya, masyarakat diselubungi antitesis dari pengetahuan dan kebenaran yang hakiki (Ball, 2016). Dapat juga dikatakan bahwa post truth merupakan polarisasi opini, yaitu situasi dimana  informasi yang berisi sesuatu yang objektif diabaikan oleh opini publik karena masyarakat lebih mementingkan emosi dan keyakinan pribadi.

Era post truth menjatuhkan standar kebenaran, karena seperti yang dikatakan oleh (Bandarsyah, 2019, hal. 70)  bahwa secara artificial kebenaran dapat diakatakan milik siapa saja. Dalam hal ini media sosial menjadi wadah dan sarana dimana polarisasi opini tersebut terjadi, karena media sosial mudah diakses dan cepat dalam menyampaikan informasi. Dapat dilihat hahwa masih banyak masyarakat yang bersikap acuh dengan hal ini, padahal polarisasi opini ini berdampak negative pada banyak hal. Mulai dari memecah belah persatuan, mengancam keamanan, menimbulkan kebencian yang disebabkan informasi "tak bertuan", bahkan dapat mengancam nyawa seseorang.

Upaya yang dapat kita lakukan untuk mengurangi polarisasi opini ialah dengan tidak menyebarkan informasi tersebut sebelum mengetahui kebenaran atau validitas dari informasi itu sendiri. Sebagai pengguna aktif media sosial mari kita mengurangi disinformasi dan polarisasi opini ini dengan berbagai cara, yaitu sebagai berikut: 

1. Meningkatkan literasi digital khususnya dalam hal memahami dan mengartikan sebuah informasi. Diharapkan untuk tidak langsung mempercayai sebuah informasi hanya karena informasi tersebut relevan dengan keyakinan dan emosi anda. Pastikan terlebih dahulu darimana informasi tersebut berasal.  

2. Bersikap kritis dan logis. ketika menerima  sebuah informasi anda diminta untuk melihat secara objektif

3. Membiasakan diri untuk membaca berita dari sumber yang terpercaya, sebagai pembaca kita juga harus teliti dengan melihat tanggal publikasi berita dan juga harus sering mengecek informasi terkait hal yang ingin diketahui karena sebuah berita bisa diperbaharui untuk kelanjutan informasi.

4. Cara selanjutnya yang bisa dilakukan adalah dengan mengedukasi diri sendiri, kita harus bisa sadar bahwa segala informasi yang kita terima belum tentu benar maka tidak boleh menyebarluaskan berita tersebut sebelum terdapat bukti yang jelas.

5. Apabila anda sudah memastikan bahwa informasi tersebut valid, diharapkan agar anda bersikap positif dan berpastisipasi dalam menyebarkan kebenaran.

Meskipun pada akhirnya kita sudah ikut berpartisipasi dalam menyampaikan kebenaran, namun pasti akan tetap ada individu yang bertentangan dengan kebenaran tersebut, hal yang harus selalu kita ingat adalah bahwa dalam bermain media sosial setiap orang memiliki hak untuk memilih percaya kepada sumber berita yang ada sekalipun berita tersebut salah. Disinformasi akan menyebabkan timbulnya permasalahan dalam kehidupan Masyarakat oleh karena itu, menyebarkan berita yang benar tetap harus kita lakukan, hal itu menjadi salah satu kewajiban kita untuk mengurangi timbulnya masalah karena opini- opini yang berasal dari informasi yang salah, dengan terus berusaha menyebarkan berita yang benar akan membantu menciptakan ketenangan dalam bermain media sosial sehingga akan timbul keharmonisan bagi sesama pengguna media sosial apapun di Indonesia.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun