Mohon tunggu...
Taqrirurriza Wardana
Taqrirurriza Wardana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiwa Universitas Diponegoro

Mahasiwa S1 Universitas Diponegoro Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Marak Kekerasan Seksual! Mahasiswa KKN UNDIP Adakan Penyuluhan Perlindungan Kekerasan Seksual Anak

12 Agustus 2023   13:50 Diperbarui: 12 Agustus 2023   13:54 277
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Gedong, Wonogiri (12/08/2023) Kekerasan Seksual merupakam setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal.

Sepanjang tahun 2023, Dinas PPKB P3A Wonogiri mencatat tindak kekerasan seksual pada anak yang terjadi di wilayah ini sebanyak 13 kasus dengan 24 korban. Oleh karena itu, sebagai bentuk tindakan perlindungan diri dan langkah preventif untuk menghindari kejahatan kekerasan seksual yang kerap kali terjadi di lingkungan masyarakat, Mahasiswa Fakultas Hukum, Taqrirurriza Wardana  TIM  II KKN UNDIP Kelurahan Gedong memberikan penyuluhan terkait perlindungan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, sehingga masyaraat dapat mengetahui hukum atau UU yang mengatur tentang kekerasan seksual perempuan dan anak dan dapat melakukan hal-hal yang tepat agar dapat terhindar dari pelecehan seksual serta mengetahui tempat untuk melakukan pelaporan.

Kegiatan peyuluhan ini dimulai dengan berdiskusi kepada Bapak Lurah Kelurahan Gedong dan Bapak RT di Lingkungan Melikan untuk mengangkat topik Penyuluhan Perlindungan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak pada tanggal 08 Juli 2023. Setelah mendapatkan persetujuan, TIM II KKN UNDIP  melakukan penyusunan materi dan juga pembuatan poster sebagai output yang akan digunakan. Kegiatan penyuluhan dilakukan di dua tempat yang berbeda. Tempat pertama adalah di Balai RT Lingkungan Melikan pada tanggal 20 Juli Pukul 09.00-10.00 dengan peserta sebanyak 28 orang, dan tempat selanjutnya adalah di Balai Lingkungan Pule pada tanggal 2 Agustus 2023 pukul 19.00-20.00 WIB yang dihadiri oleh sekitar 30 orang masyarakat Lingkungan Pule.

Poster Mengenai Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan 
Poster Mengenai Perlindungan Kekerasan Seksual Terhadap Anak dan Perempuan 

Mahasiswa TIM II KKN UNDIP  membahas materi tentang edukasi mengenai adanya UU yang mengatur perlindungan kekerasan Seksual yakni UU nomor 12 Tahun 2022, serta menjelaskan mengenai jenis tindak pidana apa saja yang diatur beserta ancaman pidananya dan hal-hal yang harus dilakukan sebagai langkah pertama apabila dijumpai kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Penulis: Taqrirurriza Wardana / S-1 Fakultas Hukum

Dosen Pembimbing Lapangan: Drs. Eko Ariyanto, M.T

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun