Mohon tunggu...
Ahmad Taqi
Ahmad Taqi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyelewengan Jabatan Menurut Tinjaun Syariah

22 Februari 2018   17:42 Diperbarui: 22 Februari 2018   17:59 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Syaikh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam mengatakan, "Suap menyuap termasuk dosa besar karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat orang yang menyuap dan yang menerima suap, sedangkan laknat tidaklah terjadi kecuali pada dosa-dosa besar.

Bekerjalan dengan hati nurani, karena dengan hati kita akan memperoleh pekerjaan yg layak buat kita kerjakan

Refrensi

Hamidy mu'amalah Drs,dkk trjemahhan nailul authar himpunan hadist , hukum,Surabaya :PT.bina ilmu 1986

Rahmat yafe'I al hadist,akidah sosial dan hukum. Cet II bandung pustaka setia,2003.

Al qur'an terjemahan kemenag RI

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun