Pengenalan Sungai
Sungai merupakan bagian dari sistem hidrologi yang memiliki fungsi sebagai pengangkut air dan sedimen dari daerah hulu ke hilir (Soemarto, 1999). Di wilayah Jakarta, terdapat tiga belas (13) sungai yang mengalir, salah satu diantaranya adalah Sungai Cipinang. Sungai Cipinang (sering disebut Kali Cipinang) merupakan sungai yang terletak di wilayah Jakarta Timur, memiliki aliran atau hulu yang berawal dari daerah perbukitan di sekitar Depok, Jawa Barat, tepatnya dari sungai Situ Jatijajar yang berada di Kota Depok, dan mengalir ke arah utara melewati kawasan Jakarta Timur hingga bermuara di Sungai Ciliwung, sebelum akhirnya menuju ke Teluk Jakarta.
Sungai Cipinang adalah salah satu sub-DAS penting dari Ciliwung yang mengalir dari wilayah selatan Jakarta hingga ke kawasan dataran rendah di utara (Tarigan, 2005). Sungai ini memiliki Daerah Aliran Sungai (DAS) yang melintasi beberapa daerah, seperti Kelurahan Cipinang, Kelurahan Kampung Melayu, Kelurahan Jatinegara, dan Kelurahan Cawang. Luas DAS Cipinang adalah 4.526,32 Ha dengan panjang sungai 30,165 km.Â
Seperti yang sudah disebutkan, Sungai Cipinang melintasi berbagai wilayah permukiman padat penduduk, dimana pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipinang terdapat berbagai kegiatan usaha yaitu kegiatan industri, rumah sakit dan pemukiman. Dengan adanya berbagai kegiatan ini maka Sungai Cipinang selain menampung curah hujan juga menampung limbah dari berbagai kegiatan tersebut.
Penyebab Pencemaran
Pencemaran Sungai Cipinang merupakan masalah yang kompleks, yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik yang bersumber dari aktivitas manusia maupun kondisi lingkungan. Salah satu penyebab utama pencemaran adalah pembuangan limbah domestik atau rumah tangga. Banyak masyarakat yang membuang sampah rumah tangga, seperti sisa makanan, deterjen, dan limbah cair langsung ke sungai tanpa melalui proses pengolahan yang memadai. Selain itu, pembuangan limbah industri yang tidak dikelola dengan baik juga berdampak terhadap pencemaran sungai. Limbah cair dari industri yang mengandung bahan kimia berbahaya, logam berat, dan zat beracun lainnya mengancam kesehatan manusia dan merusak ekosistem sungai (Leopold, Wolman, & Miller, 1964). Sampah padat, terutama plastik, yang dibuang sembarangan juga memperburuk kondisi sungai dengan menyumbat saluran air dan meningkatkan risiko banjir. Sampah yang membusuk melepaskan bahan organik yang memperburuk kualitas air (Effendi, 2003).
Selain limbah domestik dan industri, penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipinang juga memperburuk kualitas air. Ketika hujan turun, bahan kimia ini terbawa aliran air dan masuk ke dalam sungai, menyebabkan kontaminasi yang membahayakan kehidupan ekosistem sungai (Soemarto, 1999). Aktivitas penggundulan hutan dan konversi lahan untuk permukiman atau kawasan industri mempercepat proses erosi, yang meningkatkan sedimentasi di sungai. Lumpur dan sedimen yang terbawa oleh aliran air menurunkan kualitas air dan merusak habitat akuatik. Kurangnya infrastruktur pengolahan air limbah yang memadai di sekitar sungai juga memperburuk pencemaran. Banyak kawasan permukiman yang tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang tepat, sehingga limbah cair langsung dibuang ke sungai, memperburuk kualitas air.
Pertumbuhan penduduk yang pesat di sekitar kawasan Sungai Cipinang turut meningkatkan jumlah limbah yang dibuang ke sungai, yang semakin memperburuk kondisi sungai. Keterbatasan infrastruktur dan pengelolaan yang tidak memadai membuat pencemaran semakin sulit untuk dikendalikan.Â
Akibat Pencemaran
Pencemaran limbah domestik dan sampah. Banyaknya pemukiman yang tumbuh sepanjang aliran Sungai Cipinang merupakan kontribusi yang besar dalam pencemaran. Pada umumnya limbah dari pemukiman masuk ke Sungai Cipinang tanpa melalui proses pengolahan. Di beberapa tempat nampak jelas adanya limbah pemukiman yang sudah waktunya untuk ditangani atau diolah sebelum masuk ke dalam perairan. Sampah padat sering menumpuk di tikungan sungai bagian dalam dan di kolong jembatan. Sampah tersebut mengganggu aliran dan pemandangan dan secara tidak langsung menyebabkan adanya pendangkalan sungai sehingga nantinya dapat menyebabkan banjir di area sekitar sungai.