Indonesia di hadapkan dengan banyak persoalan dalam aspek ekonomi akibat dari pandemi Covid-19. Kondisi ekonomi di Indonesia nampak memprihatinkan, ekonomi secara global 2020 diperkirakan bisa jatuh seperti depresi 1930, bukan lagi seperti tahun 2008 atau 1998.Â
Kondisi ini juga memicu penurunan perdagangan bahkan perdagangan internasional. Di Indonesia sendiri berbagai sektor harus terkendala dalam proses operasi, seperti pabrik-pabrik yang harus menghentikan proses operasi karena kondisi tidak memungkinkan.
Tak ada yang pernah menduga bahwa makhluk hidup sekaligus benda mati berukuran ultra mikroskopik bernama SARS-CoV2 mampu mengacaukan aktivitas perekonomian dunia sepanjang tahun 2020 sampai saat ini. Sektor perdagangan, industri manufaktur hingga industri pariwisata ikut dihantam oleh virus corona baru ini.
Akibatnya, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pun terjadi hampir di semua sektor usaha. Kalaupun tak sampai melakukan PHK, para pemilik usaha terpaksa merumahkan karyawannya tanpa dibayar karena faktor lesunya kegiatan ekonomi. Â
Penyebaran masif virus penyebab penyakit Covid-19 ini pun membuat negara-negara yang memiliki sistem perawatan kesehatan publik terbaik di dunia pun tak berdaya dibuatnya. Kondisi tersebut membuat pertumbuhan ekonomi banyak negara terkontraksi pada tahun ini. Bahkan, beberapa negara sudah jatuh ke jurang resesi karena setidaknya dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonominya minus.
Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi yang minus selama dua kuartal berturut-turut. Kontraksi pertama terjadi pada kuartal II lalu, dengan kinerja ekonomi minus 5,32 persen year on year (yoy). Kontraksi tersebut berlanjut di kuartal III dengan angka minus sebesar 3,49 persen (yoy).
Laju pertumbuhan ekonomi nasional tahun 2020 diperkirakan mengalami pertumbuhan negatif. Pada kuartal I 2020, pertumbuhan ekonomi masih tumbuh 2,97 persen (yoy), tetapi memasuki kuartal II terkontraksi hingga 5,32 persen (yoy).
Kuartal II merupakan puncak dari semua kelesuan ekonomi karena hampir seluruh sektor usaha ditutup untuk mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. PSBB sebagai langkah penanganan pandemi Covid-19 yang diterapkan pada sejumlah daerah di Indonesia merupakan faktor yang menyebabkan kontraksi pertumbuhan ekonomi pada pada triwulan II 2020.
Memasuki kuartal III, saat PSBB mulai dilonggarkan, kegiatan ekonomi mulai menggeliat. Kontraksi ekonomi mulai berkurang menjadi 3,49 persen. Dengan catatan dua kuartal berturut-turut kontraksi, maka ekonomi Indonesia secara teknis masuk dalam resesi. Pada kuartal IV, Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, ekonomi masih akan minus di kisaran minus 2,9 persen hingga minus 0,9 persen. Itu artinya, Indonesia diperkirakan menutup tahun 2020 pada angka pertumbuhan ekonomi minus.
Selama tahun 2020, pemerintah tercatat tiga kali mengubah proyeksi pertumbuhan ekonomi. Pada Maret-April, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi di kisaran minus 0,4 persen hingga minus 2,3 persen. Pada Mei-Juni, perkiraan lebih pesimistis di angka minus 0,4 persen hingga minus 1 persen. Setelah melihat berbagai perkembangan, pada September-Oktober, proyeksi pertumbuhan kembali direvisi menjadi kontraksi 1,7 persen hingga 0,6 persen.
Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mencatat, Saldo Bersih Tertimbang (SBT) kegiatan usaha pada triwulan III dan IV 2020 adalah sebesar minus 5,97 dan 2,21 persen, meningkat dibandingkan kondisi pada triwulan II yang mencapai minus 35,7 persen.Â