Pertanian (Kementan) mencatat tiga hal utama penyebab gagal panen adalah banjir, kekeringan, dan serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT).
Perubahan iklim dan cuaca yang tak menentu semakin memperbesar risiko gagal panen bagi para petani. KementerianKetika panen gagal, bukan hanya petani yang merugi. Masyarakat juga terkena imbas. Banyaknya lahan pertanian gagal panen akan membuat pasokan hasil pertanian berkurang, berkurangnya pasokan berdampak pada kenaikan harga hingga kelangkaan barang. Itu mengapa, pemerintah perlu turun tangan untuk mengurangi risiko gagal panen ini, salah satunya dengan asuransi pertanian.
Kementan pada tahun 2019 ini menargetkan satu juta hektare lahan padi milik petani terlindungi lewat program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Â Sayangnya, perkembangan realisasi AUTP 2019 sejauh ini baru mencapai luas lahan 76.702 hektar atau hanya 7,67% dari target. Pencapaian yang teramat rendah.
Padahal, tahun lalu realisasi AUTP mampu menjangkau sekitar 806.200 hektar dari target satu juta hektar atau 80,62%. Sementara tahun 2017 target satu juta hektar nyaris tercapai lewat realisasi mencapai 997.961 hektar.
Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Sarwo Edhy memasang target yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni satu juta hektar. Bahkan ia sesumbar akan menaikkan target dua kali lipat jika angka satu juta hektar telah tercapai.
Tahun ini Kementan mendapat pagu anggaran sebesar Rp144 miliar untuk AUTP. Adapun pelaksanaan asuransi pertanian, baik AUTP maupun Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Â
AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare dengan masa pertanggungan sampai masa panen (empat bulan). Premi yang dibayarkan sebesar Rp180 ribu per hektar, namun petani hanya membayar Rp36 ribu per hektar dan sisanya Rp144 ribu ditanggung pemerintah.
Â
Sarwo Edhy mengungkapkan klaim kerugian petani di 2018 mencapai 12.194 hektare (1,51%) dan pada 2017 tercatat seluas 25.028 hektare. Umumnya klaim kerugian ini akibat banjir yang dialami petani.
Setali dengan asuransi padi, Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) yang tahun ini menargetkan 120 ribu ekor, realisasinya juga masih sangat jauh dari harapan. Baru mencapai 7.553 ekor atau 6,29%.
Â
AUTS/K yang melindungi hewan ternak ini dikenakan premi sebesar Rp200 ribu per ekor per tahun. Peternak hanya membayar Rp40 ribu per ekor dan sisanya Rp160 ribu ditanggung pemerintah. Sarwo Edhy bilang ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp10 juta per ekor jika mati dan Rp7 juta per ekor jika hilang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H