Harga bawang putih jadi buah bibir belakangan ini. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga bawang putih di pasar tradisional tergolong yang melonjak paling tinggi hingga 42,2% atau sebesar Rp 49.750 per kilogram, sejak akhir April kemarin.Â
Harga bawang putih di sejumlah daerah rata-rata mencapai Rp 46.900 - Rp 53.350 per kilogram (kg) di tingkat pedagang akhir. Sementara itu harga bawang putih ukuran sedang secara nasional rata-rata menyentuh level Rp 38.650 per kg.
Lonjakan harga itu pun jadi alasan bagi sejumlah kalangan untuk ambil tindakan. Termasuk di antaranya adalah Badan Urusan Logistik (Bulog). Lembaga yang dipimpin oleh Budi --Buwas- Waseso itu sedang menunggu ijin impornya dikabulkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).Â
Reaksi Buwas yang ingin mengimpor bawang putih itu dinilai terlalu berlebihan. Karena sebenarnya, importir swasta pun dinilai sudah cukup memenuhi kebutuhan nasional saat ini. Bulog tidak perlu lagi bersikukuh perlu ikut mengimpor. Sebab jika tetap diizinkan dikhawatirkan justru kartel bawang putih akan terbentuk dengan Bulog sebagai pemainnya.Â
Karena Bulog tidak punya pengalaman untuk mengimpor bawang putih. Alih-alih memperlancar masuknya bawang putih, Bulog malah bisa saja mengoper ijin impor itu ke pihak lain. Alias di sub-kontrak-kan.Â
Kengototan Bulog untuk memperoleh surat izin impor dari Kemendag sebenarnya tidak mendesak amat. Selain karena sudah tercukupinya kuota sekitar 115 ribu ton yang diberikan kepada para importir swasta, Bulog pun dipandang tidak akan mampu menjalankan tugasnya untuk mengimpor bawang putih.
Bila Bulog masih saja ngotot, justru akan memperjelas nuansa politis dari rencana impor bawang putih mereka. Karena sebenarnya, impor bawang putih bukanlah tugas utama Bulog. Komoditas itu tidak termasuk bahan pokok seperti halnya beras, gula, atau minyak goreng. Impor bawang putih hanya akan jadi beban untuk Bulog.Â
Lagi pula, sudah ada Kementerian Pertanian (Kementan) yang menggelar operasi pasar untuk mengendalikan harga bawang putih. Di pasar induk kemarin, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sudah memerintahkan kepala pasar dan importir untuk menurunkan harga bawang putih menjadi Rp 25.000 atau Rp 30.000 per kilogram.Â
Hal ini juga dikarenakan impor bawang putih dari China sebanyak 115.000 ton sudah masuk ke pasar.
Sebagai lembaga pemberi rekomendasi impor, Kementan bisa bertindak tegas kepada para pengimpor yang menumpuk stok bawang putih demi menggenjot kenaikan harga. Contohnya, mereka sudah mendata sekitar 56 perusahaan impor yang selalu mempermainkan harga. Sehingga, nantinya harga bawang putih ke depan dan komoditas lainnya stabil. Petani untung, pengusaha untung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H