Syaikh Abdullah bin Bayyah, seorang ulama terkemuka, juga menekankan bahwa Islam mengutuk segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kepemimpinan dalam Islam adalah tentang tanggung jawab, kasih sayang, dan perhatian, bukan otoritas sewenang-wenang yang diperoleh melalui kekerasan. Ulama-ulama ini memperkuat pandangan bahwa KDRT tidak memiliki tempat dalam Islam.
Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip Islam yang mengutamakan kasih sayang, keadilan, dan perlakuan baik terhadap sesama manusia, terutama dalam konteks rumah tangga. Al-Qur'an, hadis, dan kitab Turats memberikan pandangan yang sangat jelas tentang pentingnya memperlakukan keluarga dengan kasih sayang dan hormat. Islam mengajarkan bahwa keluarga harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan tempat untuk menyalurkan kekerasan dan kemarahan.
Pandangan-pandangan ini menunjukkan bahwa KDRT tidak hanya melanggar hukum sosial dan moral, tetapi juga melanggar ajaran agama. Sebagai umat Islam, kita diajak untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang diajarkan oleh Al-Qur'an dan Nabi Muhammad SAW dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam berinteraksi dengan keluarga. Dengan demikian, kita dapat membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan jauh dari kekerasan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H