Pemerintah Madagaskar secara resmi menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard), untuk produk pasta dan mi instan impor, termasuk yang berasal dari Indonesia.
Kabar gembira tersebut disampaikan melalui situs web Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Sejak September 2018, produk pasta dan mi instan Indonesia menjadi objek penyelidikan pengamanan perdagangan yang dilakukan Otoritas Madagaskar. Pihak otoritas menilai lonjakan importasi produk tersebut dari seluruh dunia menyebabkan kerugian serius bagi industri dalam negeri Madagaskar yang memproduksi produk serupa.
Akibatnya pada 9 Januari 2019, Otoritas Madagaskar mengumumkan penerapan bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) sebesar 30% atas importasi produk pasta dan mi instan. Namun, penerapan BMTPS yang dimaksudkan agar industri domestik Madagaskar berkesempatan untuk menyesuaikan diri dengan laju impor, baru diberlakukan pada Juni 2019.
Adapun penerapan tindakan safeguard ada dalam tiga lapis, yaitu kuota ekspor untuk Indonesia ditentukan sebesar 1.560 ton per tahun, danya ketentuan impor tarif di luar batas kuota (out-of-quota import tariff), yakni pengenaan tarif sebesar 44% pada semester pertama dan akan mengalami liberalisasi setiap tahun hingga mencapai 28% pada 2023 jika importasi melebihi batas kuota yang ditetapkan, dan pengenaan minimum harga free on board (FOB) sebesar US$1.200 per metrik ton untuk importasi mi instan dan US$450 per metrik ton untuk importasi spageti dan makaroni.
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Pradnyawati menjelaskan penyelidikan safeguard untuk produk pasta dan mi instan merupakan satu dari tiga penyelidikan pertama yang diinisiasi Madagaskar. Pada akhirnya, otoritas Madagaskar memutuskan menghentikan kasus ini tanpa pengenaan tindakan apapun.
"Dengan demikian, diharapkan eksportir produk pasta dan mi instan Indonesia mampu menyasar peluang pasar yang kembali terbuka ke Madagaskar dan negara sekitarnya, serta negara yang tergabung dalam Common Market for Eastern and Southern Africa (COMESA) dan Southern African Development Community (SADC)," jelas seperti dilansir dari Medcom.id, hari ini.
Sumber: Medcom
Pasta dan mi instan Indonesia mendapat permintaan yang tinggi konsumen Madagaskar dan telah dijual selama sekitar 20 tahun. Pradnyawati menuturkan potensi peningkatan ekspor mi instan ke Madagaskar masih sangat besar.
Data statistik BPS menunjukkan nilai ekspor Indonesia ke Madagaskar untuk produk pasta dan mi instan tercatat sebesar USD3,2 juta pada 2018. Nilai tersebut meningkat 14,76% dibandingkan 2017 yang mencapai US$2,8 juta.
Sementara, kinerja ekspor pada 2019 cukup terpengaruh akibat penyelidikan safeguard ini. Selama periode Januari-Mei 2019, Indonesia membukukan nilai ekspor sebesar US$1,2 juta atau turun 16,92%dibandingkan periode yang sama di tahun lalu yaitu US$1,4 juta.
"Pasta dan mi instan merupakan salah satu produk ekspor unggulan Indonesia ke Madagaskar dan sangat didorong ekspornya. Untuk itu, berbagai jenis hambatan perdagangan termasuk safeguard yang diberlakukan negara-negara tujuan ekspor, termasuk Madagaskar, akan kami upayakan penanganannya guna mendukung peningkatan ekspor," kata dia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H