Mohon tunggu...
Taofik Banta
Taofik Banta Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Benih Jagung Rusak di Lampung?

1 Maret 2019   22:24 Diperbarui: 1 Maret 2019   23:15 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tanggung jawab (meme olah pribadi)

Baru-baru ini, merebak kabar tentang beredarnya benih jagung yang rusak di kawasan Lampung. Kabar ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena Lampung adalah salah satu provinsi yang cukup produktif menghasilkan jagung. 

Aduh celaka (meme olah pribadi)
Aduh celaka (meme olah pribadi)
Menurut data Kementerian Pertanian, selama tahun 2018, luas panen jagung di Provinsi Lampung cukup bagus, yaitu 486.313 ha dengan produksi optimal yaitu 2.581.224 ton. Kabupaten Lampung Utara sendiri, wilayah yang diduga menjadi peredaran benih rusak, memiliki hamparan tanaman jagung yang cukup luas serta mengalami peningkatan produksi yang sangat tinggi di tahun 2018.

Benih rusak tentu akan menjadi gangguan bagi produktivitas para petani jagung di kawasan tersebut. 

Benih bantuan yang rusak juga menjadi masalah serius. Sebab fakta dan data juga menunjukkan bahwa dari luas tanam jagung di Provinsi Lampung, 237.511 ha, 48,8% menggunakan bantuan benih jagung dari bantuan Pemerintah.

Meski kita juga patut bersyukur, karena sejauh ini belum terlihat adanya dampak signifikan dari dugaan beredarnya benih rusak itu. Sepanjang Januari, Februari, hingga Maret 2018 telah terjadi panen di Lampung Utara. Total lahan yang menghasilkan adalah sekitar 4600 hektare. 

Seorang petani di Lampung Utara mengatakan rata-rata produksi mereka saat mencapai 5 ton per hektare. Bahkan, produksi mereka dapat mencapai 7 ton jika penanaman dan budidaya dilakukan maksimal, utamanya di bulan Maret saat musim penghujan berlangsung.

Tribunnews Lampung

Sebagai penanggung jawab program peningkatan produksi pertanian dan juga program bantuan benih, Kementan memang tidak bisa diam saja terkait informasi benih rusak ini. Harus ada penelusuran, mengenai kebenaran informasi tersebut. 

Bila benar ditemukan, maka Kementan harus ambil tindakan. Beri hukuman yang tegas untuk perusahaan penyedia benih kepada petani. Bahkan harus sampai ke ranah hukum, karena ada anggaran negara yang diselewengkan dari pengadaan benih rusak tersebut. 

Tanggung jawab (meme olah pribadi)
Tanggung jawab (meme olah pribadi)
Kalau informasi itu ternyata tidak benar, maka Kementan tinggal melanjutkan pendampingan untuk petani. Agar mereka bisa makin produktif dengan benih bantuan yang dibagikan pemerintah. Jangan sampai produktivitas jagung rendah dikarenakan budidaya tidak intensif, seperti kurang air, pupuk atau kurang pemeliharaan oleh petani sendiri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun