Baru-baru ini, merebak kabar tentang beredarnya benih jagung yang rusak di kawasan Lampung. Kabar ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena Lampung adalah salah satu provinsi yang cukup produktif menghasilkan jagung.Â
Benih rusak tentu akan menjadi gangguan bagi produktivitas para petani jagung di kawasan tersebut.Â
Benih bantuan yang rusak juga menjadi masalah serius. Sebab fakta dan data juga menunjukkan bahwa dari luas tanam jagung di Provinsi Lampung, 237.511 ha, 48,8% menggunakan bantuan benih jagung dari bantuan Pemerintah.
Meski kita juga patut bersyukur, karena sejauh ini belum terlihat adanya dampak signifikan dari dugaan beredarnya benih rusak itu. Sepanjang Januari, Februari, hingga Maret 2018 telah terjadi panen di Lampung Utara. Total lahan yang menghasilkan adalah sekitar 4600 hektare.Â
Seorang petani di Lampung Utara mengatakan rata-rata produksi mereka saat mencapai 5 ton per hektare. Bahkan, produksi mereka dapat mencapai 7 ton jika penanaman dan budidaya dilakukan maksimal, utamanya di bulan Maret saat musim penghujan berlangsung.
Sebagai penanggung jawab program peningkatan produksi pertanian dan juga program bantuan benih, Kementan memang tidak bisa diam saja terkait informasi benih rusak ini. Harus ada penelusuran, mengenai kebenaran informasi tersebut.Â
Bila benar ditemukan, maka Kementan harus ambil tindakan. Beri hukuman yang tegas untuk perusahaan penyedia benih kepada petani. Bahkan harus sampai ke ranah hukum, karena ada anggaran negara yang diselewengkan dari pengadaan benih rusak tersebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H