Oleh karena itu, saya berpandangan bahwa slogan "Orang miskin dilarang sarjana" harus dipahami dalam konteks kritik sosial yang konstruktif, bukan sebagai sebuah pernyataan yang literal dan diskriminatif. Kemendikbud diharapkan dapat menangkap esensi pesan tersebut dan merumuskan kebijakan yang lebih berorientasi pada keadilan dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!