Mohon tunggu...
piye tho
piye tho Mohon Tunggu... -

just an amateur...

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Siapa yang Bayar Pesangonku?

1 Mei 2019   14:30 Diperbarui: 1 Mei 2019   18:06 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu hal yang paling jadi akar keributan antara "pengusaha" dan "buruh" adalah soal "pesangon".  Hitungannya adalah "2N+1" - dimana N itu adalah masa kerja. Bila ada bekerja 7 tahun , pesangonnya adalah 2x7 = 14 , lalu 14+1 = 15. Maksudnya adalah 15 x gaji bulanan. Kalau gaji nya misalnya 4 Juta..(tentu tidak bisa di bawah UMR) , maka angka nominalnya adalah 60 Juta. Kalau Gajinya 10 Juta , maka angkanya jadi 150 juta. Kalau lebih dari situ, silahkan hitung sendiri.

Jumlah ini jadi terlalu besar untuk tidak diperhitungkan baik oleh pengusaha atau oleh buruh. Sebagai pekerja, bayangkan anda kerja 10 tahun. Sangat sayang anda jika keluar begitu saja tanpa pesangon. Kalau bisa diusahakan segala cara supaya dapat pesangon. Untuk Perusahaan, bayangkan jika semua karyawan anda harus bayar pesangon seluruh karyawan anda...bisa tutup semuanya.

Penulis ingat beberapa tahun lalu, ada usul agar pesangon ditangani pihak ketiga saja...pemerintah lewat jasa raharja misalnya. Baik perusahaan dan karyawan baiknya membayar sejumlah uang setiap bulan kepada pihak ke 3 ini. Mungkin semacam asuransi, atau malah semacam cicilan. Dengan ini bila terjadi perselisihan, maka uang untuk para karyawan ini "aman" di tangan pihak ke 3. Dan baik pengusaha dan buruh, bisa terlepas dari konflik memperebutkan uang (krn uangnya kan sudah ada di pihak ke3)..melainkan dapat fokus pada usahanya. (Ada banyak acuan soal menangani ini di negara lain).

Ini jadi baik, karena baik buruh dan pengusaha tidak akan mudah lagi di provokasi untuk saling berseberangan dan mengancam. Sehingga nantinya dapat menaikan produktifitas, daya saing membuat hidupnya banyak usaha..yang artinya memperluas lapangan kerja. Dan ketika permintaan lapangan kerja naik...pasaran gaji tentu naik dengan sendirinya. 

Dengan makmurnya semua pihak...manipulasi, politisasi , ekploitasi..kan jadi bisa minimal. Solusi bagus..koq yah dulu ditolak yah ?

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun