Mohon tunggu...
Tantri Fitriana
Tantri Fitriana Mohon Tunggu... Perawat - saya mahasiswa politeknik harapan bersama

saya suka berkhayal dari pada harus berharap

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Menjadi Generasi pintar dengan jauh dari Judol dan Pinjol

29 Desember 2024   21:30 Diperbarui: 29 Desember 2024   21:28 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Generasi Z, yang terdiri dari individu yang lahir antara pertengahan 1990-an hingga awal 2010-an, merupakan kelompok yang tumbuh dan berkembang dalam konteks sosial, ekonomi, dan teknologi yang dinamis. Perubahan-perubahan ini telah memberikan dampak signifikan pada pandangan dan pengalaman hidup Generasi Z. Dalam menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian, kekhawatiran Generasi Z menjadi subjek yang menarik untuk dipelajari.

Salah satu karakteristik yang menonjol dari generasi Z adalah kekhawatiran yang mereka miliki terhadap berbagai aspek kehidupan. Kekhawatiran ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, sepertiperubahan sosial dan ekonomi yang cepat. Generasi Z tumbuh di era yang ditandai dengan perubahan sosial dan ekonomi yang cepat. Mereka menyaksikan berbagai peristiwa penting, seperti krisis ekonomi global 2008, pandemi COVID-19, dan perang Rusia-Ukraina. Perubahan-perubahan ini menimbulkan ketidakpastian dan kecemasan bagi generasi Z.

Kemudian juga ada indikasi kekhawatiran generasi z terhadap masalah lingkungan dan sosial. Generasi Z memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masalah lingkungan dan sosial. Mereka menyadari bahwa generasi mereka akan menghadapi berbagai tantangan, seperti perubahan iklim, ketimpangan sosial, dan konflik global. Kekhawatiran terhadap masalah-masalah ini dapat membuat generasi Z merasa pesimistis dan khawatir tentang masa depan. Selain keduahal di atas, generasi z juga menghadapi tekanan kesuksesan dalam hidup.

Mereka tumbuh di era di mana pendidikan dan karier menjadi hal yang sangat penting. Tekanan ini dapat menimbulkan kecemasan dan stres bagi generasi Z. Dalam lingkungan di mana pencapaian akademis dan kemajuan karier dianggap krusial, Generasi Z mungkin merasa terpanggil untuk memenuhi harapan tersebut. Pilihan pendidikan, persaingan di dunia kerja, dan ekspektasi sosial dapat menciptakanketidakpastian dan tekanan yang berlebihan, menyebabkan generasi ini merasakan beban yang berat untuk mencapai tingkat kesuksesan yang diharapkan. Tekanan kesuksesan ini dapat memengaruhi kesehatanmental dan emosional Generasi Z, memerlukan pemahaman dan dukungan dari masyarakat untuk membantu mereka mengatasi tantangan ini.

Pada era modernisasi saat ini, Generasi Z mulai memperhatikan bagaimana mereka dipandang orang lain. Mereka kerap mengenakan busana, aksessoris, transportasi, lingkungan glamor, dan hal lain yang diduga dapat meningkatkan status sosial mereka. Generasi Z akan menggunakan keterampilan yang dianggap penting untuk menggapai kesuksesan tatkala ini dan di masa depan untuk melengkapi kepentingan fisik, mental, dan sosial mereka. Anggota Gen Z yang berhasil akan menjadi orang dewasa yang sehat secara fisik dan cendekiawan, sedangkan anggota Gen Z yang tidak berhasil akan mengalami problem psikososial. Pada kehidupan sehari-hari, kegemaran, dan perilaku seseorang tercermin dalam aktivitas serta cara mereka menghabiskan waktu. Rasa ingin tahu merupakan komponen menarik yang mungkin mendorong seseorang untuk memandang lingkungan dan identitasnya. Apabila gaya hidup tidak menghambat seseorang untuk mencapai arah akademik serta kualitasnya, eksplorasi jati diri Gen Z dianggap lumrah.

Generasi Z saat ini memprioritaskan gaya hidup mereka lebih dari hal lain. Mereka memprioritaskan kesenangan dan tidak peduli apa pun yang akan terjadi di kemudian hari selama menggapainya. Ini adalah gaya hidup hedonistik, atau gaya hidup yang mementingkan kepuasan, yang memiliki hubungan yang kuat pada dunia material. Faktanya, Generasi Z, generasi penerus bangsa, dipengaruhi oleh gaya hidup hedonistik modern, terutama pada kalangan pelajar. Ini karena pelajar, dibandingkan dengan generasi yang lebih tua, kian cenderung mengikuti mode saat ini.

Salah satu pelarian dari gen-z ketika tertekan biaya untuk kebutuhan hidup salah satunya adalah pinjol dan judol. Pinjaman online dan judi online merupakan hal yang seharusnya hanya diketahui oleh orang dewasa karena mengetahui bahaya dan resiko yang akan diterima. Pinjaman online dibuat dan dibentuk sangat mudah untuk prosespengaplikasian, sehingga para pengguna gawai seolah-olah merasa terbantu dengan kemudahan proses pinjaman tersebut, tanpa memeriksa ulang mengenai tenggat waktu pembayaran dan bunga yang dikenakan oleh perusahaan yang menyediakan layanan pinjaman online. Judi online dibuat semenarik mungkin dengan mengiming-imingi kemenangan yang besar. Kemudahan pembayaran transfer untuk isi ulang saldo judi, juga merupakan salah satu hal yang tidak disadari oleh para pengguna. Perusahaan penyedia judi online, menggunakan trik untuk mengatur kemenangan judi para pelanggan pada awal penggunaan, hal ini dilakukan agar seolah-olah pengguna mendapat keuntungan, dan dengan trik-trik tertentu agar menjadi candu.

Pinjaman online (Pinjol) ilegal dan judi online (Judol) telah menjadi dua masalah yang mendesak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Maluku. Perkembangan teknologi digital mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan keuangan non-bank dan platform perjudian. Namun, kemudahan ini sering disertai risiko besar, terutama saat layanan tersebut beroperasi di luar kerangka hukum. Penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi keuangan dan digital membuat masyarakat mudah terjerat utang dengan bunga tinggi dan berisiko mengalami dampak sosial dari kecanduan judi. Fenomena ini menimbulkan konsekuensi finansial, sosial, dan psikologis yang signifikan, menuntut respons komprehensif berupa edukasi dan program literasi.

Hukum judi online atau judi apapun adalah dilarang. Namun, meski dilarang, praktik judi online masih marak dilakukan, bahakan cara judi online saat ini semakin beragaram. Kemudahan akses internet saat ini tentu jadi penyebabnya. Namun. Di Indonesia terdapat peraturan yang mengatur perihal perjudian, seperti yang diatur dalam Pasal 303 dan Pasal 303 bis KUHP lama yang masih berlaku pada saat ini artikel ini diterbitkan atau Pasal 426 dan Pasal 427 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026

Masyarakat, khususnya generasi muda, kini lebih menyadari dampak buruk dari keterlibatan dalam aktivitas finansial berbahaya, seperti tekanan finansial, konflik sosial, dan gangguan kesehatan mental. Edukasi yang diberikan diharapkan membantu mereka membuat keputusan keuangan yang lebih bijak, sehingga mampu menghindari jerat utang bunga tinggi dan kecanduan judi. Meski pertumbuhan pinjaman dari layanan fintech tetap tinggi di Indonesia, pendekatan edukatif seperti ini terbukti bermanfaat dalam membentuk pola pikir yang lebih waspada dan literat terhadap risiko keuangan di era digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun