Mohon tunggu...
Tantra Dhamma Citta
Tantra Dhamma Citta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif

Salam kenal.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Meningkatnya Kesadaran Budaya Risiko Indonesia terkait Pandemi Covid-19

14 September 2021   23:28 Diperbarui: 14 September 2021   23:31 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada artikel ini, saya akan memaparkan pendapat saya terkait dengan Budaya Risiko di Indonesia terhadap bencana Internasional yaitu Pandemi COVID-19.

Bagi kebanyakan orang, pastilah sudah tidak asing lagi dengan Pandemi COVID-19. Sebuah bencana berskala Internasional yang sudah merenggut korban jiwa dan material dari orang - orang termasuk di Indonesia.

Nah, bagaimana dengan keadaan di Indonesia saat ini setelah kurang lebih 2 tahun hidup bersama virus COVID yang melanda di penjuru negeri ini, lalu bagaimana juga dengan penerapan Budaya Risikonya ditengah Pandemi COVID-19, simak terus artikel ini yang akan memberikan informasi dan wawasan tambahan buat kamu ya. Keep Strong and Positive.

Sebelumnya perlu saya sampaikan dahulu beberapa teori singkat terkait Budaya Risiko. Menurut Dr. Embun Prowanta, M.M., CSA, CRP, CFP.

Budaya Risiko adalah istilah yang menggambarkan nilai-nilai, keyakinan, pengetahuan dan pemahaman tentang risiko secara bersama oleh sekelompok orang dengan memiliki tujuan yang sama.

Ada juga beberapa langkah menerapkan kerangka kerja budaya resiko menurut beliau.

  1. Memberi pemahaman mengenai risiko dan manfaatnya untuk perusahaan.
  2. Membentuk etika karyawan terhadap budaya perusahaan.
  3. Membentuk lingkungan kerja yang mendukung terbentuknya budaya risiko.
  4. Meningkatkan penerapan budaya perusahaan.
  5. Membentuk dan menerapkan budaya risiko yang merupakan bagian penting dari buadaya perusahaan 

Setelah sedikit mengenal Budaya Risiko, lantas bagaimana implementasi Budaya Risiko terhadap Pandemi COVID-19 yang sudah melanda di seluruh dunia ini selama 1 tahun lebih ? Tentu banyak sekali hal - hal baru yang terjadi, khususnya di Indonesia ini, apa sajakah hal - hal tersebut ? yuk simak dibawah ini.

Pertama

Penerapan 5M yang pada awal sosialisasinya sangat heboh, kini sudah menjadi "standar" atau "keharusan" untuk diterapkan orang - orang guna mencegah rantai penularan COVID-19, apa isi dari 5m itu ? 

  1. Memakai Masker, ini adalah perisai penting yang harus kamu punya supaya virus COVID-19 ga masuk ke tubuh kamu ya.
  2. Mencuci Tangan, jangan lupa gunakan sabun ya supaya kuman-kuman mati.
  3. Menjauhi Kerumunan, kurangi kegiatan kumpul - kumpul yang memang kurang penting ya supaya risiko penularannya menurun.
  4. Membatasi Mobilitas, jangan banyak berpergian ya kalo memang bukan urusan penting.
  5. Menjaga Jarak, usahakan untuk menjaga jarak ya, apalagi di tempat - tempat umum.

Bagaimana sejauh ini dengan penerapan 5M ini di Indonesia ? tentu saja sangat baik ya, semua protokol ini sudah diterapkan di mayoritas tempat - tempat umum di Indonesia ini, memang walaupun masih ada sebagian kecil tempat yang belum menerapkan ini, tetapi diharapkan kita semua bisa sadar diri dan membantu memutus rantai penyebaran COVID-19 melalui penerapan 5M ini ya :)

KEDUA

Untuk yang kedua ini, baru belakangan ini ramai penerapannya dilakukan nih, yaitu Penunjukkan Sertifikat Vaksin COVID-19 sebagai syarat untuk pergi ke tempat - tempat umum.

Jadi kalau kamu mau bepergian ke luar kota, belanja ke supermarket, jalan - jalan ke mall, berkunjung ke tempat wisata, ya kamu harus punya sertifikat vaksin COVID-19, dan kamu harus sudah di vaksin 2x baru boleh masuk / melakukan aktivitas tersebut. 

Kalau belum punya terus gimana ? Ya kamu harus segera vaksin dulu ya 2x supaya bisa dapetin Sertifikat Vaksin yang bisa kamu pakai seperti kartu sakti kemanapun deh, tempat apapun bisa kamu kunjungi klo pake sertifikat ini...

Nah, untuk yang satu ini penerapannya masih dalam proses dan mungkin perlu sedikit waktu agar bisa diterapkan secara menyeluruh di Indonesia ini, jadi kalo kamu mau kemana-mana wajib bawa di dompet kamu ya, namun saat ini di Jakarta sudah bagus penerapannya.

Ada tambahan lagi nih, selain Sertifikat Vaksinnya kamu cetak sebagai kartu, adalagi nih cara lain yang bisa kamu lakukan tanpa perlu bawa - bawa di dompet kamu, yaitu dengan pemanfaatan Aplikasi Mobile di Smartphone kamu nih, namanya PeduliLindungi.

Di Peduli Lindungi ini kamu hanya tinggal download aplikasinya saja di Smartphone kamu, lalu daftar akun baru, kemudian kamu bisa register NIK yang terdaftar di sertifikat vaksin supaya sertifikatnya muncul di aplikasi kamu ya. Nah misalnya pada saat kamu pergi ke Supermarket atau kemana pun tinggal buka aja aplikasi PeduliLindungi dan kasih liat deh sertifikat vaksin kamu. Praktis kan :)

Baik, itu adalah beberapa bentuk dari kesadaran Budaya Risiko yang sudah diimplementasikan terhadap Pandemi COVID-19 di Indonesia yah, sebenarnya masih ada lagi seperti PPKM namun saya yakin kalian sudah tau betul sehingga saya rasa tidak perlu dibahas lagi pada artikel ini ya...

Nah melihat kaitan antara aksi - aksi diatas dengan langkah penerapan Budaya Risiko menurut teori Dr. Embun Prowanta, M.M., CSA, CRP, CFP, apakah sudah dikatakan baik atau kurang baik atau jauh dari kata baik ?

Menurut saya pribadi, pemerintah Indonesia sudah menerapkan langkah - langkahnya dengan sangat baik ya, sehingga angka penularan COVID-19 berhasil turun dari waktu ke waktu. Ini adalah suatu pencapaian yang sangat baik meskipun sebenarnya sudah memakan sangat banyak korban jiwa, sumber daya, anggaran pemerintah, maupun uang individual rakyat itu sendiri.

Yang terpenting adalah upaya yang dilakukan pemerintah sudah menghasilkan result yang baik yang dapat menekan angka penyebaran COVID ini, jadi kita harus berbangga diri sebagai warna negaranya ya, tapi jangan kendorkan kewaspadaan diri kamu ya, tetap patuhi Protokol 5M dimanapun kamu berada. 

Stay safe, patuhi protokol 5M, tetap semangat, serta jaga kesehatan kamu selalu ya. Apabila ada pendapat yang ingin kamu utarakan jangan ragu untuk tulis di kolom komentar ya. 

Sampai jumpa di lain kesempatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun