Mohon tunggu...
TANTI RATNAWULANDARI
TANTI RATNAWULANDARI Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Salam Literasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Sikap Nasionalis

2 Mei 2021   09:32 Diperbarui: 2 Mei 2021   09:41 309
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BAB I

PENDAHULUAN

 

Pendidikan Kewarganegaraan atau biasa disebut sebagai PPKn merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang harus dipelajari oleh peserta didik mulai dari jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah sampai perguruan tinggi. Sesuai dengan perkembangan jaman yang selalu dinamis maka pelajaran PPKn merupakan maple fisiologis yang harus selalu bisa menjawab setiap masalah dalam bermasyarakat.

Pola pikir masyarakat berkembang seiring dengan pekembangan jaman serta ilmu pengetahuan dan teknologi terkini. Sekolah sebagai wadah pendidikan formal dalam masyrakat juga harus berperan aktif dalam menciptakan inovasi pembelajaran yang dapat menimbulkan perubahan sikap maupun tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari.

Seorang pendidik harus mampu meramu dan menyajikan suatu proses pembelajaran baik di dalam kelas maupun diluar kelas dengan semaksimal mungkin khususnya pada mata pelajaran PPKn dengan harapan peserta didik mampu mengembangkan potensi dalam dirinya tanpa menyimpang dari undang-undang maupun norma-norma yang ada dalam masyarakat.

Oleh karena itulah dibutuhkan sebuah kajian tentang pendidikan kewarganegaraan melalui sikap nasionalis yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hidup yang lebih baik lagi di era globalisasi seperti sekarang ini. Semuanya bermuara ada keberlanjutan dan kesiapan peserta didik dalam menghadapi setiap tantangan kehidupan dalam era yang serba modern .

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan perwujudan nilai-nilai pengamalan Pancasila yang tercermin dalam setiap sifat, sikap perilaku yang dilakukan oleh peserta didik. Pendidik diharapkan bisa menjadi model dan figur yang nyata bagi peserta didik dalam mengaplikasikan tingkah laku sesuai dengan kaidah-kaidah kewarganegaraan.

KAJIAN PUSTAKA

Pendidikan Kewarganegaraan menurut Winarno (2013:18) menjelaskan bahwa Pendidikan kewarganegaraan merupakan sebuah mata pelajaran  yang diberikan untuk memfokuskan proses pembentukan pribadi seorang warna negara yang memahami dan mampu dalam melaksanakan kewajiban nya dan memperleh hak-haknya sebagai warga negara  yang terampil, cerdas serta berkarakter sesuai dengan amanat yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan lainnya adalah sebuah kajian yang menggunakan disiplin ilmu pendidikan dan ilmu politik dalam kerangka kerja pokok keilmuannya serta memiliki telaah obyek dalam kebajikan budaya kewarganegaraan (Winataputra dalam Winarno 2013:7)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun