Mohon tunggu...
Tantidevi Santosa
Tantidevi Santosa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Ilmu Komunikasi

Be Mindful

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengenal Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Telkom Jambi

6 September 2022   11:27 Diperbarui: 6 September 2022   11:33 898
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Flyer program Kemitraan CDC (Publikasi Pribadi Penulis, 1 September 2022)

Corporate Social Responsibility merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan sesuai dengan isinya pada  Pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Hal ini tidak bertujuan untuk memberatkan suatu industri melainkan merupakan suatu kewajiban untuk turut membantu pengembangan negara bukan hanya tanggung jawab pemerintah maupun industri melainkan setiap insan manusia yang berperan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial dan pengelolaan kualitas hidup masyarakat, hal ini juga sudah diatur dalam Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-02/MBU/7/2017 Tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. Meningkatnya tingkat kepedulian kualitas kehidupan juga mempengaruhi aktivitas dunia bisnis, maka muncullah gagasan dimana suatu perusahaan wajib memiliki tanggung jawab sosial, dalam hal inilah aktivitas CSR menjadi suatu kewajiban bagi perusahaan. 

PT. Telkom Indonesia sebagai Badan Usaha Milik Negara wajib untuk mendukung pemerintah dalam upaya untuk meningkatkan Kinerja Program CSR (Corporate Social Responsibility) atau yang lebih dikenal dengan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program pemberdayaan sosial, ekonomi, dan lingkungan Telkom merupakan bantuan yang disalurkan berdasarkan pilar Sosial, yakni tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. Kemudian pilar Ekonomi, yakni dalam rangka tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha. Selain itu, terdapat pilar lingkungan yang merupakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan sebagai penyangga seluruh kehidupan, dan yang terakhir adalah pilar Hukum dan Tata Kelola, dalam rangka terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif dan  transparan. CSR atau TJSL Telkom memiliki tujuan sebagai berikut :

- Memberikan manfaat bagi pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan serta pembangunan hukum dan tata kelola bagi perusahaan

- Membantu memberikan kontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi perusahaan dengan prinsip yang terintegrasi, terarah, dan terukur dampaknya serta akuntabel (transparan).

- Membina usaha mikro dan usaha kecil agar lebih tangguh dan mandiri serta masyarakat sekitar perusahaan (Telkom Indonesia, 2022).

Flyer program Kemitraan CDC (Publikasi Pribadi Penulis, 1 September 2022)
Flyer program Kemitraan CDC (Publikasi Pribadi Penulis, 1 September 2022)

Pelaksanaan Program CSR atau TJSL disalurkan dalam bentuk pembiayaan dan pembinaan usaha mikro atau UMKM melalui program pendanaan UMK (Usaha Mikro Kecil). Tujuan utama dari program pendanaan ini yakni menjadikan UMK binaan telkom tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menuju UMK binaan naik kelas. Melalui peningkatan kemampuan kewirausahaan dan manajerial bantuan permodalan, meningkatkan kemampuan produksi, serta pemasaran. Program pendanaan yang dilaksanakan oleh Telkom fokus pada pinjaman modal kerja serta peningkatan kapasitas UMK binaan. Terlaksananya program TJSL ini merupakan aktivitas kerjasama antara internal Telkom maupun eksternal melalui lembaga yang terkait dengan bidang TJSL, sehingga program yang telah terlaksana dapat memberikan kotribusi yang positif kepada masyarakat. 

Tahun 2016, Telkom mengimplementasikan layanan pengajuan pinjaman dana program kemitraan melalui website Smart Bisnis serta pembayaran angsuran melalui Virtual Account Bank, adapun bank nya yakni Bank Mandiri dan Bank BNI. Kemudian, pada tahun 2017 Telkom menerapkan perluasan metode pembayaran angsuran melalui Virtual Account lewat sinergi dengan entitas anak yaitu PT. Finnet Indonesia sebagai agreegator payment point non-bank dan payment point antara lain PT. Pos Indonesia, PT. Pegadaian tbk, dan gerai mini market. Pada tahun 2018, Telkom melakukan inovasi berupa Smart Survey yang memiliki fungsi membantu proses survei usaha calon mitra binaan dalam upaya meningkatkan validitas dan akurasi calon mitra binaan, evolusi lainnya yakni SMS Reminder, sebagai fasilitas bagi mitra binaan aktif untuk dapat memberoleh informasi tagihan. Sepanjang tahun 2019, Telkom kembali melakukan berbagai terobosan dalam aspek digitalisasi proses bisnis TJSL, termasuk di dalamnya yakni Dashboard TJSL sebagai pusat pelaporan data pengelolaan program TJSL, kemudian di tahun 2021, Telkom melakukan digitaliasi pengelolaan program pendanaan UMK mulai dari bantuan modal UMK sampai dengan monitoring pengembalian pinjaman melalui implementasi UKM Access, melalui aplikasi tersebut memungkinkan integrasi segmen UMK, sehingga dengan adanya UKM Access pengajuan program pendanaan menjadi lebih muda, cepat, dan paperless. 

SABANG HINGGA MERAUKE

https://pelatihancsr.com/melalui-kegiatan-csr-telkom-dukung-digitalisasi-di-papua/
https://pelatihancsr.com/melalui-kegiatan-csr-telkom-dukung-digitalisasi-di-papua/

Pelaksanaan program CSR ini tentunya dilaksanakan di seluruh Indonesia. Telkom Witel Bandung melalui Community Development Center di Desa Cijati menjalankan program CSR dengan membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga di desa Cijati, Telkom Witel Bandung sukses membangun bak tampung air bersih untuk warga desa Cijati, hal ini merupakan salah satu implementasi CSR Telkom pada pilar Lingkungan. Selain itu, Telkom Indonesia juga sukses menjalankan CSR dengan menyerahkan bantuan untuk pembangunan Gereja Mansina, Papua. Kemudian untuk pendidikan, Telkom Indonesia juga berhasil mendirikan Broadband Learning Center di Jayapura, Manokwari. Selain itu, kegiatan penyerahan bantuan beasiswa pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Cendrawasih juga sukses diselenggarakan oleh Telkom Indonesia. 

https://instagram.com/sekretariatwitel.jambi?igshid=YmMyMTA2M2Y= 
https://instagram.com/sekretariatwitel.jambi?igshid=YmMyMTA2M2Y= 

Menuju wilayah Barat Indonesia, salah satu kota yang turut menjalankan Program CSR Telkom Indonesia adalah Kota Jambi. Di kota Jambi yang menjalankan Program CSR PT. Telkom Indonesia Tbk yakni Witel Jambi. Witel Jambi sudah menjalankan Program CSR Telkom sejak tahun 2002, hingga saat ini sudah ada lebih dari ribuan mitra yang tergabung dalam program kemitraan Witel Jambi, tentunya perjalanan program CSR Jambi melalui proses yang dinamis dari sistem yang tradisional (paper) hingga saat ini semuanya serba digital (paperless) misalnya saja seperti aplikasi UKM Access. Adapun program kemitraan Witel Jambi yakni adanya peminjaman modal usaha, pembinaan, pelatihan serta pameran yang dapat membantu usaha mitra menjadi lebih maju. Pada tahun 2021 tanggal 29 Juni Witel Jambi melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan kepada lansia untuk memperingati Hari Lanjut Usia Nasional, kegiatan ini merupakan bentuk program bina lingkungan PT. Telkom CDC Regional 1 sebagai tindak lanjut dari implementasi CSR, selain itu program yang menjadi bagian dari bina lingkungan yakni pemberian bantuan sembako pada saat COVID melanda, kemudian bantuan fasilitas pendidikan seperti komputer di salah satu pesantren di Jambi, dan pemberian bantuan kepada rumah-rumah ibadah yanga ada di Jambi, Telkom juga menjalankan program sosial lingkungan yang dimana tiap tahunnya memberi santunan ke panti asuhan di Jambi juga ber-Qurban di hari raya Idul Adha. Kemudian,  Kegiatan pameran telah terlaksana di Kota Jambi yakni Market Club Expo 2022 Pada 31 Maret 2022 lalu yang dihadiri oleh 100 Tenant UMKM. Kemudian, pada 23 April 2022 terlaksananya kegiatan UKM Digital Insight yang merupakan kegiatan pembinaan dan pelatihan dengan pembicaranya yakni Owner dari Cik Mia songket juga Owner dari Yogiswari Pradjanti yang merupakan dua mitra terdepan Witel Jambi, yang memberikan banyak insight positif bagi UMKM kecil agar dapat berkembang dan maju dengan tangguh dan mandiri. 

DAFTAR PUSTAKA

PeraturanmenteriBUMN. (2022). Peraturan Menteri BUMN PER-02/MBU/7/2017 Tanggal 05 Juli 2017. Website Jdih.bumn.go.id.https://jdih.bumn.go.id/lihat/PER-02/MBU/7/2017 . Diakses Pada 2 September 2022 

TelkomIndonesia. (2022). About Telkom. Website Official Telkom Indonesia. https://www.telkom.co.id/sites/about-telkom/id_ID/page/program-csr-70. Diakses Pada 29 September 2022

Fatimah, Siti. (2022). Telkom Bantu Bangun Bak Tampung Air Bersih Bagi Warga Desa Cijati Cianjur. Portal Berita Tribunnews. https://jabar.tribunnews.com/2022/09/01/telkom-bantu-bangun-bak-tampung-air-bersih-bagi-warga-desa-cijati-cianjur. Diakses Pada 5 September 2022

Hanapi, M. (2022). Telkom Witel Jambi Serahkan Bantuan Dalam Rangka HLUN 2021. Portal Berita Online AntaraJambi. https://jambi.antaranews.com/berita/452934/telkom-witel-jambi-serahkan-bantuan-dalam-rangka-hlun-2021. Diakses Pada 3 September 2022

PelatihanCsr. (2022). Melalui Kegiatan CSR Telkom Dukung Digitalisasi Di Papua. Website Pelatihancsr.com. https://pelatihancsr.com/melalui-kegiatan-csr-telkom-dukung-digitalisasi-di-papua/. Diakses Pada 5 september 2022

Salinding, M.M.,& Akin, Inggir. (2017). Implementasi Prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas. Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan. https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jpcl/article/download/12358/7429. Diakses Pada 2 September 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun