Mohon tunggu...
Tantiiiaaa
Tantiiiaaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Kita bisa jadi apapun dan siapapun, tapi ingat kemampuan kita tidak mungkin melebihi kuasanya Allah. -Mee Mampir ke IG : @notestia_ yang berisikan quotes karya saya ya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dahulu Diterima, Sekarang Ditolak, Beginilah Huru-Hara Etnis Rohingya di Aceh

16 Desember 2023   18:07 Diperbarui: 16 Desember 2023   18:38 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengenal Etnis Rohingya
Rohingya adalah kelompok etnis yang telah hidup di Myanmar selama berabad-abad alamanya. Namun pemerintah Myanmar, negara yang mayoritas penduduknya Budha itu menolak kewarganegaraan Rohingya dan mengecualikan mereka dari sensus tahun 2014, serta menolak mengakui mereka sebagai salah satu bangsanya sejak tahun 1982. 

Oleh karena itu, bukannya mendapatkan hak hidup sebagai warga negara, kelompok etnis ini malah mendapatkan diskriminasi, penindasan dan penyiksaan oleh para pasukan negara Myanmar hingga menewaskan banyak etnis Rohingya. 

Puncak penindasan dan penyiksaan tersebut adalah pada tahun 2017, hamper 24.000 muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, lebih dari 34.000 Rohingya juga dibakar sementara lebih dari 114.000 lainnya disiksa. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak berlaku disana bagi kelompok etnis Rohingya.

Penerimaan Pengungsi Rohingya di Aceh Tahun 2017
Kisah pilu yang dialami etnis Rohingya tersebut ternyata menarik simpati berbagai negara, salah satunya negara Indonesia. Pada tahun 2017, di Bandung tepatnya di sekitaran Gedung Sate ratusan orang tergabung dalam sejumlah organisasi menggelar aksi solidaritas terkait tragedi kemanusiaan di Rakhine, Myanmar. 

Mereka mengencam tindakan kekerasan terhadap etnis Rohingya dan mendesak pemerintah agar mengusir duta besar Myanmar di Indonesia dan menarik duta besar Indonesia di Myanmar. 

Begitupun di Aceh, pada tahun 2017 sekelompok massa yang menamakan diri masyarakat Aceh peduli Rohingya menggelar aksi solidaritas di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Mereka mengutuk dan mengecam aksi keji yang dilakukan oleh para militer dan sipil Myanmar kepada etnis Rohingya. Mereka juga meminta pemerintah Myanmar untuk segera mengehentikan kekerasan tersebut. 

Pada tahun 2017 juga Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman menghimbau warga dan aparatur Pemko Banda Aceh agar memberikan bantuan nyata untuk muslim Rohingya. 

Diantara bantuan nyata yang dilakukan oleh mereka yakni : Menggalang dana, menyalurkan sembako, pakaian, obat-obatan, dan membangun shelter kemanusiaan. Selain itu, masyarakat Aceh juga menyambut dengan baik etnis Rohingya yang melarikan diri menggunakan perahu dari Myanmar ke Aceh.

Penolakan Pengungsi Rohingya di Aceh Tahun 2023
Diskriminasi, penindasan dan penyiksaan pada etnis Rohingya di Myanmar pada tahun 2023 ini ternyata masih belum berakhir, hal ini menyebabkan etnis Rohingya melarikan diri lagi ke Aceh. Minggu, 10 Desember 2023, 2 kapal kayu yang digunakan oleh ratusan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh, sebagian besar pengungsi tersebut adalah anak-anak dan perempuan. 

Kapal pertama diketahui membawa 180 orang, dan kapal kedua diketahui membawa 135 orang, usai mendarat mereka berkumpul disebuah perkebunan ditepi pantai untuk beristirahat. 

Berbeda dengan tahun 2017 dimana warga setempat menerima dan menyambut dengan baik para pengungsi Rohingya, pada tahun 2023 ini warga Aceh menolak pengungsian Rohingya di Aceh, pemerintah setempat mengatakan mereka tidak akan menyediakan tenda atau kebutuhan dasar lainnya bagi para pengungsi dan tidak akan menanggung biaya. 

Pemerintah setempat dan juga warga sebenarnya telah menolak pengungsi Rohingya serta mengancam akan mengusir mereka kembali ke laut. Selain itu dilaporkan juga tempat penampungan sudah melebihi kapasitas. Sebelum mendorong kembali kapal para pengungsi ke laut, warga setempat sempat memberikan minuman, makanan, dan logistik sebagai bekal untuk melanjutkan perjalanan mereka dan mencari tempat pengungsian yang lain.

Penolakan warga Aceh terhadap para pengungsi Rohingya disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya : kesan tidak baik pengungsi sebelumnya selama di Aceh yang tidak menghormati peraturan juga norma-norma yang ada, terbebani masalah ekonomi ditengah mahalnya kebutuhan pokok saat ini, sewaktu-waktu mereka juga suka melarikan diri, dan mereka juga berlabuh di Aceh tanpa perizinan terlebih dahulu jadi ada kekhawatiran tersendiri dari warga Aceh. 

Selain itu, ketika warga Aceh memberikan bantuan berupa beras dan indomie, bukannya berterimakasih etnis Rohingya tersebut malah membuang bantuan tersebut ke laut. Etnis Rohingya juga kerap kali mengikis kepercayaan warga setempat dengan melakukan pelecehan dan bertengkar dengan warga setempat. Menurut warga jika diterima lagi, dalam kurun waktu tertentu gelombang pengungsi Rohingya ke Indonesia akan semakin besar sedangkan camp dan bantuan lainnya tidak memadai, sehingga memungkinkan terjadinya pertengkaran diantara pengungsi karena merebutkan sandang dan pangan yang ada. 

Selain itu, warga mengira para pengungsi itu sengaja dibawa oleh penyeludup. Baru-baru ini polisi menangkap 11 pengungsi Rohingya yang diduga terlibat penyelundupan perdagangan manusia ke Aceh yang masih berstatus saksi. Seorang agen penyelundup pengungsi Rohingya berinisial HM seorang petani asal Bangladesh berhasil ditangkap satuan Reskrim Polres Pidie, dalam aksi ini dia dibantu 2 temannya yang masih diburu polisi bernama Shangir dan Saber. HM adalah orang yang menyediakan kapal, Shangir sebagai agen dan Saber menjadi kapten kapal. 

Menurut keterangan AKBP Imam Asfali, HM dan rekan- rekannya melakukan penyelundupan warga Rohingya dengan berkamuflase menjadi pengungsi Rohingya itu sendiri. Namun polisi juga mengungkapkan sebuah temuan dari HM berupa kartu UNHCR. Menurut AKBP Imam Asfali, untuk 194 pengungsi Rohingya yang mendarat di Pantai Laweung, agen mendapatkan hasil kejahatannya sebesar Rp 3,3 miliar lebih. Sedangkan rinciannya untuk anak-anak mereka harus membayar sebesar Rp 7 juta perorang, dan untuk orang dewasa sebesar Rp 14 juta perorang.

Tanggan Presiden Joko Widodo Mengenai Pengungsi Rohingya di Aceh
Mengenai hal ini warga dan pemerintah Aceh sudah menyampaikan penolakan tersebut kepada United Nations High Commisioner For Refuguees (UNHCR) atau Badan Pengungsi Dunia. Mereka juga menyarankan UNHCR untuk membuat camp penampungan sendiri, milik sendiri sehingga ketika ada etnis Rohingya yang terdampar bisa segera dievakuasi ke lokasi yang lebih layak milik UNHCR. 

Presiden Joko Widodo juga memberikan tanggapan mengenai hal ini, beliau menyatakan banyaknya pengungsi Rohingya di Aceh diduga kuat karena adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan dalam arus pengungsian tersebut. 

Beliau juga menyatakan bahwasanya pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO tersebut dan bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Selain itu, pemerintah Indonesia juga akan terus berkordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah tersebut.

Solusi Pengungsi Rohingya Yang Sudah Sampai di Indonesia Khususnya di Aceh
Ada beberapa tawaran solusi yang diberikan oleh Staf Pengajar Fakultas Hukum UI, Heru Susetyo, S.H., LL.M., M.Si., M.Ag., Ph.D. mengenai pengungsi Rohingya yang telah sampai di Indonesia khusunya di Aceh, lazimnya hanya ada tiga pilihan. Pertama, repatriasi ke negara asal. Kedua, mencarikan negara ketiga yang mau menampung mereka yang tidak mudah dan sering memakan waktu lama. Ketiga, reintegrasi dengan menerima pengungsi tinggal di Indonesia secara terbuka.

*Penulis merupakan mahasiswi UIN Bandung Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun