Mohon tunggu...
Tantiiiaaa
Tantiiiaaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prodi Komunikasi Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi

Kita bisa jadi apapun dan siapapun, tapi ingat kemampuan kita tidak mungkin melebihi kuasanya Allah. -Mee Mampir ke IG : @notestia_ yang berisikan quotes karya saya ya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dahulu Diterima, Sekarang Ditolak, Beginilah Huru-Hara Etnis Rohingya di Aceh

16 Desember 2023   18:07 Diperbarui: 16 Desember 2023   18:38 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengenal Etnis Rohingya
Rohingya adalah kelompok etnis yang telah hidup di Myanmar selama berabad-abad alamanya. Namun pemerintah Myanmar, negara yang mayoritas penduduknya Budha itu menolak kewarganegaraan Rohingya dan mengecualikan mereka dari sensus tahun 2014, serta menolak mengakui mereka sebagai salah satu bangsanya sejak tahun 1982. 

Oleh karena itu, bukannya mendapatkan hak hidup sebagai warga negara, kelompok etnis ini malah mendapatkan diskriminasi, penindasan dan penyiksaan oleh para pasukan negara Myanmar hingga menewaskan banyak etnis Rohingya. 

Puncak penindasan dan penyiksaan tersebut adalah pada tahun 2017, hamper 24.000 muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan negara Myanmar, lebih dari 34.000 Rohingya juga dibakar sementara lebih dari 114.000 lainnya disiksa. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM) tidak berlaku disana bagi kelompok etnis Rohingya.

Penerimaan Pengungsi Rohingya di Aceh Tahun 2017
Kisah pilu yang dialami etnis Rohingya tersebut ternyata menarik simpati berbagai negara, salah satunya negara Indonesia. Pada tahun 2017, di Bandung tepatnya di sekitaran Gedung Sate ratusan orang tergabung dalam sejumlah organisasi menggelar aksi solidaritas terkait tragedi kemanusiaan di Rakhine, Myanmar. 

Mereka mengencam tindakan kekerasan terhadap etnis Rohingya dan mendesak pemerintah agar mengusir duta besar Myanmar di Indonesia dan menarik duta besar Indonesia di Myanmar. 

Begitupun di Aceh, pada tahun 2017 sekelompok massa yang menamakan diri masyarakat Aceh peduli Rohingya menggelar aksi solidaritas di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh. Mereka mengutuk dan mengecam aksi keji yang dilakukan oleh para militer dan sipil Myanmar kepada etnis Rohingya. Mereka juga meminta pemerintah Myanmar untuk segera mengehentikan kekerasan tersebut. 

Pada tahun 2017 juga Walikota Banda Aceh, H. Aminullah Usman menghimbau warga dan aparatur Pemko Banda Aceh agar memberikan bantuan nyata untuk muslim Rohingya. 

Diantara bantuan nyata yang dilakukan oleh mereka yakni : Menggalang dana, menyalurkan sembako, pakaian, obat-obatan, dan membangun shelter kemanusiaan. Selain itu, masyarakat Aceh juga menyambut dengan baik etnis Rohingya yang melarikan diri menggunakan perahu dari Myanmar ke Aceh.

Penolakan Pengungsi Rohingya di Aceh Tahun 2023
Diskriminasi, penindasan dan penyiksaan pada etnis Rohingya di Myanmar pada tahun 2023 ini ternyata masih belum berakhir, hal ini menyebabkan etnis Rohingya melarikan diri lagi ke Aceh. Minggu, 10 Desember 2023, 2 kapal kayu yang digunakan oleh ratusan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh, sebagian besar pengungsi tersebut adalah anak-anak dan perempuan. 

Kapal pertama diketahui membawa 180 orang, dan kapal kedua diketahui membawa 135 orang, usai mendarat mereka berkumpul disebuah perkebunan ditepi pantai untuk beristirahat. 

Berbeda dengan tahun 2017 dimana warga setempat menerima dan menyambut dengan baik para pengungsi Rohingya, pada tahun 2023 ini warga Aceh menolak pengungsian Rohingya di Aceh, pemerintah setempat mengatakan mereka tidak akan menyediakan tenda atau kebutuhan dasar lainnya bagi para pengungsi dan tidak akan menanggung biaya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun