Tom Lembong selamat dari hukuman penjara seumur hidup. Memang semua ini masih sebuah prediksi.
Apa salahnya bikin prediksi?
Menteri Jokowi pada 2015-2016 yang bernama Tom Lembong itu ditangkap karena kasus dugaan korupsi impor gula.
Ia dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 KUHP. Ancaman maksimalnya penjara seumur hidup.
Seumur hidup?
Nyaris tak mungkin Tom Lembong akan mendapat hukuman seumur hidup mengacu pada menteri-menteri Jokowi sebelumnya yang terbukti bersalah karena korupsi tapi tidak ada satupun yang dipenjara seumur hidup.
Makanya diprediksi Tom Lembong selamat dari hukuman itu.
Bukankah sekarang ini rezim Prabowo yang berkuasa, bukan rezim Jokowi lagi?
Diperkirakan podo wae...sama saja.
Tidak ada koruptor yang dihukum seumur hidup selama rezim Prabowo berkuasa. Memang UU nya mengatakan bisa saja terjadi tapi sampai saat ini tidak terbukti.
Percayalah dengan prediksi ini, juga prediksi tadi, yaitu Tom Lembong selamat atau nyaris tak mungkin dihukum seumur hidup meski terbukti bersalah.
Anies Baswedan pun terkejut!
Tak percaya Tom Lembong korupsi.
"Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional," kata Anies Baswedan.
Apakah ada politisasi di kasus dugaan korupsi impor gula ini?
Tidak, kata pihak Kejagung. Tapi mengapa Anies berkata seperti ini?
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, "Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat). "
Anies sedang menyindir?
Apakah suatu saat nanti Anies pun akan terkena kasus dugaan korupsi?
Kembali bahas prediksi Tom Lembong selamat dari hukuman penjara seumur hidup, apalagi kalau terbukti tidak bersalah.
Mantan menteri Jokowi itu pun selamat dari gebukan massa. Lain ceritanya kalau maling ayam, maling motor atau maling kelas teri lainnya.Â
Meski belum terbukti bersalah, belum ada keputusan pengadilan, tapi sudah banyak berita yang menyebut maling ayam dan maling motor babak belur dihajar massa.
Mengapa Tom Lembong tidak?
Padahal ia dituding telah merugikan negara sekitar Rp 400 miliar.
Sungguh tidak adil.
Masih diduga maling ayam atau maling motor digebuki, sementara koruptor tidak.
Tom Lembong selamat.
Kebetulan rakyat kecil di negeri ini lebih bernyali kalau gebuki rakyat kecil lainnya.
***
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI