2. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei -- 1 Juni 1945)
Dalam sidang ini, berbagai tokoh nasional menyampaikan pandangannya mengenai dasar negara. Tokoh-tokoh penting yang memberikan pidato antara lain:
Muhammad Yamin (29 Mei 1945): Yamin menyampaikan gagasan lima dasar negara secara lisan, yaitu: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Soepomo (31 Mei 1945): Mengajukan konsep negara integralistik yang menekankan persatuan.
Soekarno (1 Juni 1945): Menyampaikan pidato yang kemudian dikenal sebagai Lahirnya Pancasila, di mana Soekarno mengusulkan lima prinsip dasar negara: Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa
3. Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Setelah sidang pertama BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan yang bertugas merumuskan dasar negara lebih lanjut. Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menyusun sebuah rumusan dasar negara yang dikenal sebagai Piagam Jakarta. Dalam Piagam Jakarta, terdapat kalimat "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya", yang kemudian menjadi polemik karena dianggap tidak mencakup semua golongan di Indonesia.
4. Sidang Kedua BPUPKI (10 -- 17 Juli 1945)
Pada sidang kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dibahas kembali dan akhirnya rumusan dasar negara diubah untuk mengakomodasi seluruh rakyat Indonesia. Pada 18 Agustus 1945, sehari setelah proklamasi kemerdekaan, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945, termasuk rumusan Pancasila yang telah disempurnakan.
Apakah Pancasila Adalah Ideologi?
Sudah banyak perdebatan bagaimana posisi Pancasila yang kerap dan dipaksakan disebut sebagai ideologi dalam pengertian tertentu karena mengandung nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara bagi Indonesia. Namun, Pancasila juga dikatakan bukan sebagai ideologi dalam pengertian dan kajian yang tertentu pula. Dari aspek kelahiran jika dibandingkan dengan ideologi-ideologi seperti komunisme atau fasisme, pancasila memiliki sejarah yang berbeda. Maka oleh sebab perdebatan antara ideologi atau bukan dibutuhkan basis pemahaman secara secara jelas. Berikut adalah alasannya dari dua sudut pandang: