Kemendikbud juga bila melakukan kerja sama dengan Kementrian Komunikasi dan Informasi, memperluas pengadaan internet di seluruh wilayah negeri ini. Sehingga pada akhirnya pendidikan berbasis teknologi yang tercantum dalam UU No. 20/2003 dapat terwujud.
Para pemilik kebijakan sebaiknya juga memiliki kemampuan mengatur pagu anggaran yang harus bisa menyesuaikan prioritas berdasarkan kondisi yang ada. Sense of crisis harus dikedepankan dan kepentingan rakyat banyak harus menjadi prioritas utama.
Masih harus ditunggu apakah renovasi ini akan terus dilanjutkan ditengah kritik tajam publik. Atau akan menjadi kasus lain dari sekian kasus test of the water  yang berujung pembatalan, ketika menyebabkan kontroversi dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H