Mohon tunggu...
Tania Nahwa
Tania Nahwa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

u can do it!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hubungan Penggemar K-Pop dengan Cyber Fandom

2 Januari 2022   18:39 Diperbarui: 2 Januari 2022   18:52 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemajuan teknologi di seluruh dunia memudahkan kita untuk dapat mengenal dunia. Kemajuan teknologi membantu kita untuk mengetahui apa yang terjadi di negara lain. Seperti, Korea Selatan. Negara yang dikenal dengan Negeri Ginseng ini membawa pengaruh dalam dunia seni di dunia termasuk Indonesia. 

Sejak tahun 1990, industri musik Korea Selatan terus mengalami kemajuan dan dikenal dengan Korean Pop atau lebih singkatnya K-Pop. K-Pop yang semula hanya trot dan ballat ini terus berkembang, seperti rap, techno, dan rock. K-Pop juga terkenal dengan banyaknya boyband dan girlband yang memikat banyak kalangan. Industri K-Pop ini menjadi salah satu sub-sektor hiburan yang membantu meningkatkan perekonomian Korea Selatan.

Maraknya boyband dan girlband K-Pop ini menimbulkan banyak fandom. Fandom merupakan sekumpulan atau sekelompok orang yang memiliki kesukaan yang sama. 

Misalnya adalah girlgroup BLACKPINK, maka fandomnya adalah BLINK. Lalu cyber adalah sesuatu yang berhubungan dengan sistem komputer. Sehingga, cyber fandom adalah sekumpulan orang yang memiliki kesukaan yang sama bertemu secara virtual dan membentuk komunitas virtual.

Cyber fandom ini tersebar hampir di seluruh media sosial. Hadirnya K-Pop di Indonesia disebut dengan K-Pop wave. K-Pop wave adalah sebutan untuk negara yang menerima budaya Korea. K-Pop wave ini terjadi sejak tahun 2011. Kala itu, ada program mingguan televisi yang menampilkan boyband atau girlband Korea. Hal ini yang menyebabkan masyarakat menyukai boyband dan girlband Korea.

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki cyber fandom K-Pop terbesar di dunia. Biasanya penggemar K-Pop ini disebut dengan K-Popers atau K-Pop Lovers. 

Hal ini dapat dibuktikan dengan maraknya penampilan boyband atau girlband di saluran televisi Indonesia. Banyak dari aplikasi belanja online dan produk-produk kecantikan menggunakan boyband atau girlband Korea sebagai brand ambassador mereka. 

Selain itu, cuitan mengenai K-Pop di twitter pada rentang waktu Juli 2020 - Juli 2021 ada sebanyak 7,5 miliar dan Indonesia menempati posisi keempat dalam jumlah terbanyak. Kebudayaan K-Pop juga membawa pengaruh besar di Indonesia. Misalnya, dalam hal berpakaian. Saat ini, kalangan muda mendapatkan inspirasi dalam berpakaian saat melihat personel boyband atau girlband Korea yang mereka suka.

Media sosial merupakan sarana penting bagi cyber fandom. Dengan adanya media sosial, cyber fandom dapat menemukan orang-orang yang memiliki kesukaan yang sama, bertukar cerita atau informasi maupun berkomunikasi. Dengan adanya cyber fandom, informasi mengenai K-Pop akan mudah tersalurkan dengan cepat. 

Akan tetapi, cyber fandom juga bisa menimbulkan masalah. Seperti, ujaran kebencian yang ditulis di media sosial. Dikarenakan cyber fandom dapat bersifat anonim, beberapa oknum dapat dengan mudah untuk memberikan ujaran yang bersifat negatif. Lalu, cyber fandom ini bisa menimbulkan perpecahan. 

Seperti, fandom dari A memberikan suatu ujaran kebencian terhadap boyband atau girlband yang tidak disukai. Lalu, fandom dari boyband atau girlband tersebut tidak menerimanya. Hal ini dapat menyebabkan perpecahan dalam negeri karena masalah yang seharusnya tidak menjadi besar akan menjadi besar. 

Lalu jika di dalam cyber fandom tersebut terdapat penggemar yang fanatik, nama baik suatu fandom dapat tercoreng dan penggemar fanatik ini juga dapat membahayakan keselamatan boyband atau girlband tersebut.

Pada 20 November 2021, terjadi fanwar atau perang antar fandom di twitter. Perang antar fandom ini terjadi fandom dari BTS yaitu ARMY dengan fandom dari NCT yaitu NCTzen. Perang ini terjadi karena saat itu ARMY dari Bangladesh sedang membuka obrolan di twitter untuk para ARMY dan menyampaikan keluh kesah mereka. 

Akan tetapi NCTzen masuk dengan mengganti foto profil mereka dan memutarkan lagu dari NCT. Bagi ARMY, ini merupakan hal yang melanggar kemanusiaan karena pada saat itu mereka sedang memberikan semangat kepada sesama ARMY di Bangladesh akan pelecehan seksual dan kekerasan. Hal ini membuat para ARMY di seluruh dunia marah. Tagar #nctdisband menjadi trending saat itu. 

Karena perbuatan oknum iseng di suatu fandom, maka fanwar ini terjadi. Akan tetapi, hal ini tidak berlangsung lama, karena fandom NCTzen meminta maaf mewakili oknum iseng tersebut.

Sebenarnya menjadi bagian dari cyber fandom tidaklah masalah. Karena banyak manfaat yang dapat didapatkan apabila kita bergabung dalam cyber fandom. Seperti mendapatkan teman baru, mengenal dunia luar, dan cepat dalam mendapatkan informasi. Cyber fandom menjadi masalah apabila banyaknya ujaran kebencian. 

Tanpa sadar, ujaran kebencian ini dapat merusak kesehatan mental. Tidak hanya para penggemar, tapi boyband atau girlband tersebut. Hal ini yang dialami oleh Sulli. Mantan personel girlband F(x) ini memutuskan untuk mengakhiri hidupnya pada 14 Oktober 2019 karena mengalami tekanan akibat hujatan warganet dan masyarakat.

Banyak hal yang dapat kita lakukan apabila kita bergabung dalam cyber fandom. Seperti memberikan semangat kepada orang lain maupun personel dalam boyband atau girlband. 

Lalu, memberikan informasi yang positif dan memperluas relasi kita di dunia luar. Karena cyber fandom tidak hanya di negara kita sendiri, tetapi negara luar juga memiliki cyber fandom. Buktikan kita sebagai warga negara Indonesia yang baik melalui cyber fandom ini dengan memberikan ujaran yang positif dan hormati perbedaan antara fandom yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun