BBeberapa hari kebelakang, tengah ramai bertebaran poster bertuliskan "All Eyes on Papua" di berbagai platform sosial media. Secara umum kata-kata ini berarti "semua mata tertuju pada Papua", hal ini menunjukkan rasa kepedulian masyarakat Indonesia terhadap apa yang tengah terjadi di daerah Papua. Saudara kita di Papua saat ini tengah memperjuangkan hak mereka atas hutan adat yang akan digusur untuk dijadikan Perkebunan sawit.
Hutan Papua ini telah menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat Papua, di sana setidaknya masih tersedia lebih dari 33 juta hektar hutan. Atas hal inilah yang membuat masyarakat Papua menjadi mudah untuk mencari kebutuhan sehari-hari, selain itu hutan Papua ini juga sebagi penyumbang oksigen terbanyak selain hutan Amazon. Jika pembabatan hutan Papua benar-benar terjadi maka bencana akan menimpa kehidupan di bumi Papua. Hutan yang asalnya sebagai sumber kehidupan bagi banyak masyarakat akan hilang, sumber daya alam yang kaya akan semakin hilang dan berubah menjadi sumber penghasilan bagi segelintir orang yang mementingkan diri mereka pribadi
Untuk menunjukkan penolakana mereka, masyarakat adat Marga Moro dan Suku Awyu didampingi Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua menolak dengan tegas rencana pembabatan hutan seluas 36 ribu hektar sekaligus menggugat izin lingkungan kebun sawit PT Indo Asiana Lestari (PT IAL). Karena jika proyek ini terlaksana, hutan adat Papua yang mana selama ini merupakan sumber kehidupan bagi mereka makan akan hilang dan kehidupan mereka pun terancam. Dengan adanya poster "All Eyes on Papua" ini warganet bisa membantu menyuarakan hak warga Papua dalam memperjuangkan hak mereka atas hutan adat.
Pembabatan hutan ini dinilai hanya mementingkan bisnis yang semakin membuat masyarakat Papua miskin. Mengorbankan hutan untuk Perkebunan sawit dianggap sebagai tindakan yang egois dan tidak berperikemanusiaan. Hilangnya hutan Papua akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat, pasalnya hal ini akan menghilangkan emisi 25 juta ton CO2. Jumlah ini sama dengan menyumbang 5% dari tingkat emisi karbon 2030, hal ini tentunya tidak hanya bagi masyarakat Papua, namun juga bagi seluruh masyarakat seluruh dunia.Â
Menurut riset Yayasan Pusaka Bentala Rakyat pada 2023, pada sepanjang 2001 hingga 20019 hutan alam di seluruh tanah Papua telah menyusut 663.000 hektare. Wilayah dimana suku Awyu tinggal di daerah Boven Digoel yang mana merupakan kabupaten dengan tingkat deforestasi tertinggi kedua selama periode itu. Telah mengalami alih fungsi hutan sekitar 51.000 hektare, luas ini setara dengan setengah area negara London.
Bagi masyarakat Papua, hutan merupakan sumber Cadangan makanan bagi mereka, oleh karena itu mereka akan terus menjaga hutan tersebut dari serangan Perkebunan kelapa sawit. Jika hutan-hutan Papua dibabat habis, maka masyarakat Papua akan kesulitan untuk menjalankan hidup, karena bagi mereka hutan adalah sumber penghidupan. Mereka bisa bertahan hidup hanya dengan mengandalkan hutan, tak perlu hidup-hidup mewah. Yang mereka inginkan hanyalah keadilan bagi hutan mereka, bukan yang lainnya.
Menanggapi masalah ini, pemerintah seharusnya membuka mata mereka. Jangan hanya mementingkan kepentingan bisnis semata, jika yang dipikirkan hanyalah keuntungan, lantas bagaimana kehidupan masyarakat kita? Dengan kehilangan hutan Papua, yang mengalami kerugian bukan hanya masyarakat Papua tetapi seluruh masyarakat Indonesia, bahkan dunia. Karena kami semua akan kehilangan sumber paru-paru dunia kami.
Tak hanya masyarakat Papua yang menuntut keadilan bagi hutan Papua, tetapi seluruh rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia membantu menuntut keadilan melalui "All Eyes On Papua", tokoh-tokoh ternama pun juga ikut menyerukan hal ini, karena jika kita tidak ikut mendukung Papua, maka pemerintah hanya akan diam dan membisu seolah tidak tidak tahu menahu. Oleh karena itu, kita sebagai rakyat Indonesia harus mendesak pemerintah untuk segera turun tangan untuk mencabut izin PT IAL terkait peralihan lahan untuk Perkebunan sawit. Jika tidak segera ditindak, maka masyarakat Papua akan benar-benar kehilangan kehidupan mereka.
Sementara itu, langkah lain yang dapat pemerintah lakukan untuk kedepannya sebagai upaya untuk mencegah berkurangnya lahan hutan, yakni :
Reformasi kebijakan
Pemerintah harus memperbaiki dan memperkuat kebijakan perlindungan hutan dengan sanksi yang lebih tegas bagi pelanggar hukum
Penegakan hukum yang ketat
Pemerintah harus memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap perusakan-perusakan yang melaanggar regulasi lingkungan termasuk penghentian izin operasi dan pengenaan denda.
Rehabilitasi dan restorasi hutan
Pemerintah dan masyarakat sekita juga harus bisa menjaga kelestarian hutan agar tetap Lestari dengan melakukan reboisasi dan menggalakkan proyek restorasi ekosistem yang bertujuan untuk memulihkan habitat alami dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H