Di tingkat nasional, pengembangan sektor pariwisata  dituangkan dalam berbagai kebijakan pemerintah. Kebijakan pengembangan sektor pariwisata secara bertahap dituangkan ke dalam undang-undang, arahan presiden, dan peraturan daerah.Â
Sektor pariwisata masih dijadikan sebagai salah satu sektor yang diharapkan dapat diandalkan untuk pembangunan ekonomi.Â
Untuk itu, Â pengembangan pariwisata dilakukan melalui pendekatan sistem partisipatif yang holistik dan terpadu sesuai standar ekonomi, teknis, sosial budaya, hemat energi, alami, dan ramah lingkungan.
Dalam merumuskan kebijakan, pemerintah harus memperhatikan beberapa hal, termasuk kehidupan masyarakat. Memandang kehidupan masyarakat khususnya yang berkecimpung dalam common law memiliki dampak yang signifikan terhadap penegakan peraturan perundang-undangan pemerintah.Â
Secara geografis, Indonesia merupakan  negara dengan wilayah yang  luas dengan kekayaan alam dan budaya yang unik berupa aset pariwisata yang terbentang di seluruh nusantara.Â
Adanya segala aset tersebut merupakan kemungkinan pariwisata yang dapat mendatangkan devisa bagi negara, khususnya masyarakat. Mengingat fungsinya yang konstruktif bagi negara dan masyarakat, pariwisata harus memiliki konsep dan definisi yang jelas.
Brian dan White (Suryono, 2010:2) menyatakan bahwa pembangunan adalah usaha untuk meningkatkan kemampuan manusia untuk mempengaruhi masa depan dengan memiliki lima arti utama:Â
(1) Pengembangan berarti mengembangkan keterampilan manusia yang optimal, baik secara individu maupun kelompok (kemampuan). (2) Pembangunan berarti memajukan rasa persatuan, persamaan nilai dan tumbuhnya kesejahteraan (fairness). (3) Pembangunan berarti mempercayakan masyarakat untuk membangun  sesuai dengan potensinya. Keyakinan ini diwujudkan dalam bentuk kesempatan yang sama, kebebasan memilih dan pemberdayaan. (4) Pembangunan berarti menciptakan kemampuan (sustainability) untuk membangun secara mandiri. (5) Pembangunan berarti mengurangi ketergantungan suatu negara terhadap negara lain dan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan dan saling menghormati (interdependence). Kelima prinsip dasar pembangunan di atas harus diarahkan pada pembangunan yang  berpusat pada manusia. Singkatnya, ada proses pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan manusia dalam menentukan masa depannya (Suryono, 2010: 3).
Pariwisata adalah proses perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, baik secara individu maupun kelompok, sementara dan di luar tempat tinggal. Pariwisata dipraktekkan dengan tujuan memuaskan keinginan untuk bersenang-senang dan mengetahui untuk kepentingan budaya, sosial, agama, atau lainnya. Wisatawan atau kelompok, sebaliknya, disebut wisatawan jika mereka tinggal di daerah atau tujuan lebih dari 24 jam, dan wisatawan jika mereka tinggal kurang dari 24 jam  (Suwantoro, 1997:3).
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, kepariwisataan dilakukan oleh orang perseorangan atau kelompok orang dengan mengunjungi tempat-tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan diri, atau studi sementara tentang keunikan suatu daya tarik wisata. aktivitas. Pariwisata, di sisi lain, adalah berbagai kegiatan pariwisata yang didukung oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan pemerintah daerah. Pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban mengembangkan pariwisata sesuai dengan isi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009.
- Memberikan informasi wisata, perlindungan hukum, Â dan keselamatan dan keamanan wisatawan;
- Menciptakan iklim yang mengarah pada pengembangan pariwisata. Hal ini termasuk membuka kesempatan yang sama dalam berusaha, memajukan dan memberikan kepastian hukum.;
- Pelestarian, pengembangan dan pelestarian atraksi nasional  dan aset potensial yang belum tergali; dan
- Mengawasi dan mengelola kegiatan pariwisata untuk mencegah dan mengatasi berbagai dampak buruk bagi masyarakat luas.
Perjalanan  dapat dilakukan dengan ketersediaan sumber daya yang dapat menarik wisatawan. Menurut Pitana (2009: 69-75), sumber daya pariwisata  terdiri dari sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya budaya, dan sumber daya minat khusus. Menurut Fannel yang dikutip oleh Pitana (2009:76), sumber daya alam yang dapat menjadi sumber daya pariwisata, seperti letak geografis, iklim dan cuaca, medan dan medan, material permukaan, air, tumbuh-tumbuhan, dan hewan. Sumber daya manusia di bidang pariwisata merupakan faktor yang sangat penting  dalam pengembangan pariwisata. Faktor  manusia  menentukan keberhasilan pengembangan pariwisata. Sumber daya budaya dapat menjadi salah satu faktor yang dapat menarik wisatawan untuk berwisata.
Jenis wisata yang menggunakan sumber daya budaya sebagai modal utama daya tarik wisata disebut wisata budaya. Wisata budaya memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk bersentuhan langsung dengan orang-orang yang memiliki pengetahuan khusus tentang masyarakat dan kekayaan budaya.Â
Jenis wisata ini menawarkan beragam budaya, mulai dari seni pertunjukan, seni visual, festival, makanan tradisional, sejarah, pengalaman nostalgia dan gaya hidup lainnya.Â
Dewasa ini, dengan kemajuan teknologi dan informasi yang terus berkembang, pariwisata merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia modern. Dalam artikel ini, kami akan membahas pengembangan pariwisata dari sisi kearifan lokal sebagai salah satu kemungkinan yang dapat dikembangkan untuk  menarik lebih banyak wisatawan  ke destinasi mereka.
Pengembangan pariwisata harus bermanfaat bagi seluruh masyarakat, terutama yang berada di sekitar destinasi. Selain itu, pengembangan pariwisata harus berkelanjutan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat. Perkembangan pariwisata sangat dipengaruhi oleh keinginan destinasi untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Oleh karena itu, diperlukan hak administratif yang mencakup seluruh kemampuan manajemen elemen yang membentuk tujuan. Ini mencakup tiga aspek utama:
- Pengembangan produk yang mengembangkan produk destinasi sehingga kami dapat menyediakan produk pariwisata berkualitas tinggi yang memiliki karakteristik unik dan  menarik wisatawan.
- Pengembangan pemasaran seperti promosi destinasi wisata, penyediaan informasi pariwisata yang jelas dan efektif.
- Pembangunan lingkungan seperti penyediaan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.
Kebijakan sosial lahir dari nilai, realitas dan teori sosial (Nugroho, 2014:1). Penelitian kebijakan sosial telah dikembangkan oleh para sarjana dan praktisi  Barat. Fokus berdasarkan studi tadi artinya pemecahan kasus sosial yang tidak selaras menggunakan penekanan studi pada Negara Berkembang. Kebijakan sosial pada Negara Berkembang dibuat buat memecahkan masalah, dan buat melakukan pembangunan sosial (Nugroho, 2014:11). Pembangunan sosial adalah pembangunan ke arah pembangunan manusia, keadilan sosial dan ke arah kesejahteraan sosial. Kebijakan sosial tidak hanya tentang kemiskinan, akan tetapi pula mengenai pengembangan kualitas warga  yang kurang berpendidikan supaya sebagai lebih terdidik.
Pembangunan sosial menggunakan tujuan peningkatan kesejahteraan sosial sangat bergantung dalam kapital sosial yang dimiliki oleh masyarakat. Pengelompokkan asal kapital sosial secara garis akbar  dibedakan atas 3 grup utama (Vipriyanti, 2011:13), yaitu: rasa percaya, kebiasaan dan jaringan kerja. Rasa percaya adalah dasar berdasarkan konduite moral waktu akan menciptakan kapital sosial. Rasa percaya dipengaruhi sang homogenity, yang adalah komposisi populasi dan taraf ketidaksamaan (inequality). Norma merupakan nilai beserta yang mengatur konduite individu pada suatu warga  atau kelompok. Jaringan kerja dalam awalnya adalah sistem menurut saluran komunikasi (system of communication channel) buat melindungi dan berbagi interaksi interpersonal.
Modal sosial bisa dicermati menjadi perekat yang bisa menyatukan masyarakat, dan menjalin interaksi--interaksi antarmanusia. Bagian menurut menciptakan kapital sosial artinya memperkuat "masyarakat  madani". "Masyarakat madani" adalah kata yang dipakai buat struktur--struktur formal atau semi-formal yang dibuat warga  secara sukarela, tanpa arahan eksklusif berdasarkan Pemerintah. "Masyarakat madani" terdiri atas sektor non-pemerintah dan perusahaan, akan namun sektor madani lebih luas menurut itu. Contoh dari "masyarakat madani" adalah organisasi sosial, gerombolan  kebudayaan, serikat pemuda dan seterusnya (Ife, 2014:35-36).
Pembangunan pariwisata adalah kerangka atau contoh yang bisa digunakan oleh pemerintah wilayah buat bisa menggali dan membuatkan industri pariwisata yang mempunyai daya tarik bagi wisatawan. Salah satu daya tarik itu adalah kearifan lokal berdasarkan sebuah destinasi yang mempunyai nilai lebih dan menarik bagi wisatawan yang akan berkunjung. Kearifan lokal atau budaya yang terdapat hendaknya mempunyai nilai lebih tanpa wajib  mengurangi atau menambah nilai menurut budaya tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H