Coca-Cola
Siapa yang tidak mengenal brand Coca-Cola? Minuman berkarbonasi ini sudah sangat sering kita jumpai atau bahkan kita konsumsi. Minuman Coca-Cola diproduksi oleh The Coca-Cola Company yang beroprasi di Atlanta, Georgia. Minuman ini dirproduksi setidaknya di 200 negara di dunia. Coca-Cola juga sering disebut dengan Coke oleh sebagian besar orang. Namun istilah coke tersebut tidak dianjurkan oleh company Coca-Cola itu sendiri, alasanya adalah karena terkadang toko atau restaurant akan memberikan brand minuman bersoda yang berbeda bukan Coca-Cola.Â
Maka dari itu, mereka menganjurkan untuk menyebut nama brand lengkap ketika memesan minuman bersoda yang tingkat konsumsinya cukup tinggi ini. Coca-Cola mulai memproduksi minuman di Indonesia pada tahun 1927. Dengan profil singkat mengenai Coca-Cola ini kita seharusnya dapat melihat betapa besarnya perusahaan ini khususnya pada kategori minuman bersoda. Pada tahun 2020 kemarin, Coca-Cola melaporkan laba bersih kuartal ketiga sebesar US$ 1,74 miliar atau sekitar Rp 25,4 triliun (dalam kurs Rp 14.600). Angka tersebut membuktikan bahwa Coca-Cola adalah perusahaan minuman dengan tingkat penjualan yang sangat tinggi. Dilansir dari www.cocacola.co.id  sekitar 1,9 miliar porsi minuman telah dikonsumsi oleh konsumen dari 200 lebih negara di dunia.
Strategi Marketing Coca-Cola
Dalam upaya untuk melakukan expansi perusahaan dan meningkatkan pendapatan Coca-Cola Company melakukan teknik pemasaran yang cukup unik dan sempat hype pada awal kemunculanya. Teknik itu adalah dengan memberikan nama-nama seseorang yang diletakan dikemasan Coca-Cola. Strategi ini mereka sebut dengan "Share A Coke" dengan memberikan nama-nama populer seseorang dari berbagai negara pada kemasan Coca-Cola.Â
Di Indonesia Coca-Cola Company memberikan 70 nama populer Indonesia. Dilansir dari money.kompas.com Communication Manager Indonesia Andrew Hallatu menyebutkan, kekuatan sebuah nama diharapkan bisa menginspirasi seseorang untuk kembali mengingat orang-orang terdekat yang mungkin sudah lama terlupakan atau bahkan membuka pertemanan yang baru. 70 nama tersebut diantaranya adalah Ari, Ayu, Tika, Aulia, Dwi, Agus, Lestari, dan masih banyak nama populer lain.
Kepopuleran Coca-Cola sebagai salah satu brand minuman terbesar di dunia membuatnya menjadi salah satu bentuk budaya populer yang dikonsumsi masyarakat dalam jumlah yang tinggi. Hal ini memicu kritik dari beberapa kalangan masyarakat terkait perusahaan besar ini. Kritik tersebut membentuk sebuah Culture Jamming.
Culture Jamming
Apa sebenarnya Culture Jamming itu? Seperti yang sudah sempat disinggung sebelumnya bahwa Coca-Cola melakukan strategi untuk meningkatkan penjualanya melalui iklan dan kampanye mengenai "Share A Coke." Culture Jamming melihat periklanan sebagai salah satu manifestasi popular culture yang dapat menciptakan suatu keseragaman dalam stereotype. Putri, L (2011) menyebutkan dalam skripsinya bahwa, Culture Jamming mengkritik keras periklanan dan popular culture sebab masyarakat menjadi terdorong untuk mengkonsumsi sesuatu secara berlebihan. Bentuk kritik dapat berupa art, sarkasme, dan lain sebagainya.
Culture Jamming dan Postmoderenisme