Mohon tunggu...
Tania AmiraFaradhiba
Tania AmiraFaradhiba Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pengalaman Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

APBD Pasuruan 2021 Hanya Berfokus pada Covid, Mungkinkah?

23 Maret 2021   20:07 Diperbarui: 23 Maret 2021   20:30 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah selama satu tahun yang di setujui oleh DPRD dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sendiri.

Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki periode 1 tahun, berlaku mulai tanggal 1 Januari sampai tanggal 31 Januari Desember. Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) sendiri terdiri dari pembiayaan pembangunan, belanja daerah, serta pendapatan daerah. 

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki fungsi yang sama dengan APBN antara lain alokasi, stabilisasi, dan juga distribusi. Alokasi yaitu pembayaran kebutuhan pemerintah diberbagai bidang. Sedangkan stabilisasi digunakan untuk pemenuhan kebijakan fiskal. Dan yang terakhir, distribusi yaitu penyaluran dana bagi masyarakat dalam bentuk premi, subsidi, serta dana pensiun.

Sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berasal dari beberapa sumber, antar lain:

Pendapatan Daerah

Pendapatan daerah biasanya bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan sumber daya daerah, dana peribangan, dan lain - lain.

Pembiayaan

Sumber ini berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran daerah (SILPA), penerimaan pinjaman daerah, dana cadang daerah, dan hasil penjualan kekayaan daerah.

Belanja Daerah

Belanja daerah merupakan sumber dana untuk melaksanakan urusan pemerintahan provinsi atau kota/kabupaten.

Adanya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah memiliki banyak tujuan, antara lain menjadi pedoman pemasukan serta pengeluaran pemerintah daerah, membantu pemerintah dalam menjalankan kebijakan fiskal, menunjukkan prioritas belanja daerah, dan menunjukkan transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat dan DPRD.

Pemerintah Kota Pasuruan akan mempercepat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dan juga mempercepat kemudahan investasi di daerah karena di pelopori oleh perintah dari Kementerian Dalam Negeri. 

Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Surat Edaran Mendagri Nomor 903/145/SJ secara daring yang dilaksanakan Kemendagri pada tanggal 20 Januari 2021. 

Sosialisasi ini di hadiri oleh Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Inspektur Kota Pasuruan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan dan Kepala BPKA Kota Pasuruan di Ruang MCC pada hari Selasa (20/01/2021) melalui virtual.

Jajaran Kemendagri meminta adanya percepatan pelaksanaan APBD Tahun 2021 karena anggaran Tahun 2021 difokuskan untuk penanganan Covid 19 dan juga memulihakan ekonomi nasional. Dirjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri menjelaskan strategi pemerintah dalam menangani Covid 19. 

Pertama, mengenai pencegahan penularan Covid 19. Pemerintah telah menyiapkan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dengan melakukan sosialisasi 3M yaitu Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun, dan Menjauhi kerumunan. 

Kedua, mengenai kapasitas peningkatan sistem kesehatan. Hal ini dilakukan dengan peningkatan tenaga medis, sarana dan prasarana kesehatan meliputi peningkatan ruang perawatan dan peningkatan alat kesehatan termasuk Alat Pelindung Diri (APD), dan penguatan sistem. 

Ketiga, mengenai peningkatan ketahanan pangan dan produksi pangan, seperti adanya pengawalan distribusi dan produksi kebutuhan pokok dan kebutuhan medis. Dan yang terakhir yaitu memperkuat jaringan pengamanan nasional dengan memberikan stimulus ekonomi dan juga bantuan ke masyarakat.

Penggunaan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dipercepat pelaksanaannya di awal tahun sesuai dengan target yang yang sudah diprioritaskan yaitu untuk pelaksanaan vaksinasi Covid 19. selain itu, mengenai dukungan Kementerian Dalam Negeri tentang kemudahan investasi di daerah. Pemerintah Daerah diminta untuk memberikan insentif dan kemudahan investasi di daerah kepada masyarakat atau pelaku usaha berupa dukungan kebijakan fiskal dan kemudahan berusaha.

Penggunaan Anggaran Tahun 2021 yang hanya difokuskan kepada penanganan Covid 19 dan juga kemudahan berinvestasi di daerah sebenarnya merupakan dua dari banyak hal yang harus dibenahi oleh pemerintah. Padahal anggaran tersebut juga dapat dialokasikan untuk pemulihan ekonomi termasuk bagaimana nantinya menghadapi tahun 2022 terkait dengan pelonggaran aktivitas masyarakat sepenuhnya seperti sebelum adanya covid 19. 

Pandemi Covid 19 menyebabkan terjadi kelumpuhan pada kegiatan perekonomian. Oleh sebab itu, pemerintah perlu meningkatkan atau menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk dapat mengatasi kelumpuhan perekonomian. Peningkatan SDM merupakan langkah awal yang perlu dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai cara. 

Misalnya diadakan sosialisasi atau pelatihan kepada masyarakat atau pelaku usaha mengenai kelumpuhan ekonomi yang terjadi saat ini yang sesuai dengan bidangnya masing - masing. Sosialisasi atau pelatihan tersebut dapat memberikan modal atau gambaran kepada para pelaku usaha agar mengerti bagaimana cara untuk menjalankan perekonomian di masa pandemi ini.

Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah Anggaran Tahun 2021 seharusnya tidak hanya dipergunakan untuk menangani Covid 19 dan juga kemudahan investasi di daerah saja. Seharusnya anggaran itu juga dapat dipergunakan untuk  meningkatkan infrastruktur yang dapat menunjang aktivitas masyarakat pada kondisi new normal. Seperti peningkatan infrastruktur misalnya dapat dilakukan dengan melakukan perbaikan jalan maupun jembatan ataupun penyiapan dan membenahi pasar. 

Selain itu, peningkatan infrastruktur yang menunjang aktivitas masyarakat harus dapat beradaptasi dengan suasana baru (setelah pandemi atau New Normal). Seperti pemerintah menyiapkan plublic space  dengan infrastruktur yang sesuai dengan syarat new normal. Selain itu, pemerintah dapat menyiapkan market place berbasis online. Sehingga perubahan yang dilakukan pemerintah ini dapat selaras dengan adanya pelatihan atau sosialisasi yang didapatkan oleh para pelaku usaha.  

Transparansi pengolahan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 seharusnya menunjukkan transparansi kepadan masyarakat maupun DPRD. Hal ini perlu dilakukan agar terjadinya hubungan baik anatar pemerintah daerah dengan masyarakat. Selain itu, agar dapat dapat mengetahui apakah anggaran tersebut dipergunakan sesuai dengan kebutuhan atau tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun