Mohon tunggu...
Tangguh Merdeka
Tangguh Merdeka Mohon Tunggu... -

simply foolish. professional sinner.

Selanjutnya

Tutup

Politik

#TolakDanaAspirasi DPR, Pork Barrel versi Indonesia

7 Juni 2010   06:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:42 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

UU 33/2004 mengenai asas dana perimbangan yang mencakup desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. DAD menafikan prinsip desentralisasi karena alokasi anggaran dibuat oleh DPR yang ada di pusat. Hal ini melanggar prinsip otonomi daerah di mana Pemda dan DPRD-lah yang menyusun anggaran untuk daerahnya (APBD).

Selain telah melanggar hukum, DAD juga disinyalir tidak dapat mencapai motif awalnya yaitu pemerataan pembangunan dan pertumbuhan daerah. Mengapa? Karena DAD diberikan berdasarkan jumlah wakil rakyat per Dapil. Dapil di Jawa lebih banyak daripada Dapil di pulau lainnya sehingga jumlah wakil rakyatnya paling banyak. Sementara itu daerah yang miskin di Indonesia umumnya adalah daerah-daerah terpencil dengan jumlah wakil rakyat yang relatif lebih sedikit. Dengan demikian daerah yang miskin akan mendapatkan DAD dengan jumlah yang jauh lebih rendah dibanding daerah yang relatif lebih makmur. Sebagai contoh, DKI Jakarta yang memiliki angka kemiskinan terendah yakni 3,62 persen akan memperoleh dana aspirasi Rp 315 miliar, sementara Maluku yang angka Kemiskinannya 28,3 persen hanya mendapat dana aspirasi Rp 90 miliar. Jelas usulan ini bertentangan dengan logika pemerataan  yang diungkapkan DPR.

Kesimpulannya DAD tidak lain adalah politik pork barrel untuk menjaga status quo anggota DPR dengan cara membayar balik jasa konstituen dalam kampanye sebelumnya dengan menggunakan uang negara. Dengan cara tersebut anggota DPR akan mempunyai nama harum di Dapil-nya dan memperbesar kemungkinan ia terpilih kembali di pemilu berikutnya. Praktek seperti ini sudah dilegalkan di AS dan Filipina dan terbukti memang itulah tujuannya. Motivasi yang seakan mulia hanya digunakan sebagai bungkus taktik politik di balik pengusulan DAD ini.

Hendaknya fraksi-fraksi di DPR menolak usulan dari Fraksi Golkar ini kecuali memang niatnya adalah mengikuti langkah oportunis Golkar. Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga harus menolak ide ini dan memberikan penjelasan ke publik alasan penolakan. Apabila alasan penolakan sebagaimana yang telah dijelaskan di atas dapat dikemukakan dengan baik, niscaya publik akan setuju dan memberikan apresiasi kepada pemerintah. Saat ini beberapa LSM seperti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) telah menolak usulan DAD Golkar ini.

Silakan informasi ini didiskusikan dan disebarkan bila dirasa bermanfaat. Pendidikan publik mengenai langkah oportunis politisi Senayan ini dibutuhkan, untuk memastikan wakil rakyat kita tidak menyalahgunakan kekuasaan dengan melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hukum di negeri ini.

Source: @benhan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun