Mohon tunggu...
Tangguh Merdeka
Tangguh Merdeka Mohon Tunggu... -

simply foolish. professional sinner.

Selanjutnya

Tutup

Politik

10 Alasan Tolak Dana Aspirasi DPR

7 Juni 2010   04:59 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:42 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kedelapan, DPR tidak memiliki hak budget. "DPR selama ini salah kaprah menyatakan memiliki hak budget. Baik konstitusi maupun UU N0 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPR tidak mengenal adanya hak budget bagi DPR. DPR hanya memiliki fungsi anggaran sebagaimana pasal 70 ayat (2) yang menyatakan, fungsi anggaran dilaksanakan untuk membahas dan memberikan persetujuan atau tidak memberikan persetujuan terhadap RUU yang diajukan oleh Presiden. Jadi tidak ada hak DPR untuk memintah jatah alokasi anggaran dana aspirasi. Fungsi anggaran DPR seharusnya ditujukan agar RAPBN yang diajukan Pemerintah mencapai tujuan bernegara," papar Yuna.

Kesembilan, lanjut Yuna, dana aspirasi tidak memberikan insentif politik bagi DPR. Sebab, DPR bukanlah eksekutor anggaran. DPR hanya bisa menggarkan dana aspirasinya untuk dilaksanakan oleh Unit Kerja Pemerintah Pusat atau daerah. Sehingga sulit bagi DPR untuk memperoleh insentif politik dari adanya dana aspirasi.

Kesepuluh, dana aspirasi melanggengkan status quo. "Menjelang Pemilu jelas dana aspirasi akan menjadi efektif sebagai pork barrel untuk menarik simpati Pemilih. Jelas ini akan menghasilkan kontestasi politik yang tidak sehat antara peserta Pemilu dan hanya memberikan peluang akan berkuasanya DPR yang status quo," pungkas Yuna. (zik/zik)

source: Disini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun