Mohon tunggu...
Politik

Fenomena Bank Banten Dikala Kampanye

23 Oktober 2016   23:09 Diperbarui: 23 Oktober 2016   23:26 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdirinya Bank Banten menjadifenomena yang cukup strategis saat ini. Mengingat bahwa berdirinya bankberbasis daerah merupakan sebuah upaya untuk mendorong perekonomian sekaligusmeningkatkan perputaran keuangan pada daerah tersebut. Bank banten merupakanakuisisi bank pundi oleh pemprov Banten. Dalam pendiriannya modal yang di setortotal Rp 950 miliar, kemudian share saham dari BJB ada Rp 130 miliar serta ada dividen sekitar Rp 300 miliar sekian, ada deposito Rp1 triliun sekian. Haltersebut disampaikan oleh Gubernur Banten Rano Karno. Selain itu saat ini bankBanten memiliki 165 KPC yang tersebar di delapan kabupaten dan kota. Kedepan Bank Banten akan fokus untuk dapat besar di Banten.

Meskipundalam proses berdirinya Bank Banten mengalami banyak pro kontra. Salah satunyadari Herri dalam pengambilan keputusan menunda pembentukan Bank Banten,pimpinan DPRD berjalan sendiri tanpa melibatkan anggota dewan ataumensosialisasikan kepada anggota dewan. Meskipun hal tersebut tengah dibantaholeh Asep Rahmatullah selaku ketua DPRD Banten, dan menyampaikan bahwa, kritikan yang dilontarkan Herri merupakan kesalah pahaman. Asep menyampaikan dugaannya bahwa Herri belum mendapatkan informasi terkait keputusan penundaanbank tersebut dari pimpinan fraksinya. Asep menjelaskan Keputusan penundaan itu merupakan hasil second opinion, dalam sebuah workshop yang dihadiri pimpinan dewan dan tokoh masyarakat. Tokoh masyarakat yang dihadirkan pun adalah orang-orang yang memahami soal perbankkan.

Selainitu proses pembentukan Bank Banten tengah mengalami sejumlah permasalahanmenganai pendiriannya, yakni melibatkan Ricky Tampinongkol yang merupakanmantan Dirut PT Banten Global Development (BGD) itu dikenakan Pasal 5 ayat (1)huruf a dan Pasal 5 ayat (1) b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada 1 Desember 2015, Ricky Tampinongkolbersama FL Tri Satrya Santosa dan SM Hartono, tertangkap tangan oleh KPK sedangmelakukan suap untuk memperlancar pendirian BankPembangunan Daerah (BPD) Banten. Bersama dua anggota DPRD Banten, SMHartono dan Tri Satrya Santosa, Ricky Tampinongkol ditetapkan sebagai tersangkakasus suap izin pendirian Bank Banten setelahterjadi operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada 1 Desember 2015 lalu.

Kendatidemikian dilaunchingnya Bank Banten menunjukan bahwa positioning Gubernur cukupkuat agar Banten dapat memiliki Bank sendiri untuk dapat memutar rodaperekonomian yang cukup efektif. Kedepan Gubernur menekankan bahwa pegawaiprovinsi wajibkan untuk memiliki rekening di Bank Banten.

BankBanten dan Kampanye

Prosespembentukan Bank Banten saat mendekati kampanye nampaknya menarik untukdiangkat. Melihat bahwa fenomena pembentukan Bank Banten banyak memakan korban sekaligus sebagai sebuah upaya untuk menaiikan bargaining position bagi petahana. Jika kita lihat proses berjalnnya Bank Banten seharusnya dapat lebihcepat, namun sayangnya dengan berbagai kasus sekaligus fenomena yang ada Bank Banten baru dilaunching pada 4 oktober lalu. Meskipun Bank Banten tengah tertuang dalam RPJMD 2012-2017 namun baru mendekati kampanye Bank Banten dilauching. Hal ini pun serentak menimbulkan berbagai pertanyaan mengenaisubstansi dari Bank Banten sendiri. Sempat disampaikan oleh Gubernur bahwa jika Bank Banten gagal berdiri maka dirinya (Rano Karno) gagal menjadi Gubernur.Pernyataan tersebut mengartikan bahwa berdirinya Bank Banten merupakanparameter keberhasilannya menjadi gubernur. Dalam jangka waktu masa jabatan lima tahun di ukur hanya dari berdirinya Bank Daerah tentunya hal tersebut tidak sebanding dengan jangka waktu kerja yang dilaksanakan.

Berdirinya Bank Banten tentunya menimbulkan dua persepsi. Pertama Bank Banten didirikan sebagai bargainingpower ketika kampanye. Kedua Bank Banten didirikan sebagai upaya untuk mengakomodir kekuatan financial yang akan digunakan. Hal tersebut perlu dikahawatirkan mengingat petahana dapat memiliki kewenangan dalam menentukan sikap selama menjabat.

Melihat hal demikian tentunya kubu WH-Andika harus dapat mengantisipasi hal tersebut. Meskipun secara kasat mata kekuatan WH-Andika cukup signifikan, namun kubuWH-Andika tidak memiliki berbagai previlage yang dimiliki oleh petahana. Berdirinya Bank Banten menjadi salah satu faktor penguat bagi petahana. Untukitu kubu WH-Andika perlu mengusung agenda yang dapat meningkatkan elektabilitasnya dihadapan publik. Akan ada dua persepsi dalam kampanye Bantenkedepan, bahwa petahana akan menyampaikan fakta-fakta yang sudah dilakukannya dilapangan. Kemudian oposisi akan menyampaikan gagasan dan janji yang akandilaksanakan. Tentunya kedepan masyarakat akan lebih realistis untuk dapat menentukan pilihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun