Mohon tunggu...
Tanduk Musang
Tanduk Musang Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pakaian Dinas PNS di Sekretariat DPRD Lahat sangatlah Murah

14 Mei 2015   02:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:04 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

TandukMusang.com-Pakaian dinas adalah hal yang sangat penting, kalau perlu kainnya berlapis emas atau terbuat dari sutra. Wajar saja jika Sekretariat DPRD Lahat menganggarkan pembelian Pakaian Dinas dengan anggaran yang sangatttttttttt kecil. Nah berapa nilai anggaran pakaian Dinas PNS di Sekretariat DPRD Lahat tersebut???, ini dia…..

1.Belanja 80 Stel pakaian sipil harian (PSH)/dinas beserta atributnya Rp160.000.000

2.Belanja 40 stel pakaian sipil lengkap (PSL)/dinas beserta atributnya Rp140.000.000

3.Belanja 5 macam pakaian dinas harian (PDH) beserta atributnya Rp106.500.000

4.Belanja 2 Macam pakaian sipil resmi (PSR)/ dinas beserta atributnya Rp 368.000.000

5.Belanja 139 stell Pakaian Olahraga Rp163.950.000

Jumlah keseluruhan Anggaran untuk Shoping PNS Skretariat DPRD Lahat adalah Rp938.450.000 dan jika ditambah dengan Belanja pakaian adat daerah untuk 40 orang anggota DPRD Lahat senilai Rp198,000,000 maka jumlah belanja pakaian di secretariat DPRD Lahat mencapai Jumlah Rp1.136.450.000 (satu milyar seratus tiga puluh enam juta empat ratus lima puluh ribu rupiah)

Nah sederhana bukan? (musang)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun