Mohon tunggu...
Ahmad Subhan
Ahmad Subhan Mohon Tunggu... Konsultan - About me

Pengamat Internet Marketing, Internet Marketer, Seo Specialist, Blogger

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Manfaat dan Persyaratan Pinjaman Tanpa Agunan

19 Mei 2015   14:29 Diperbarui: 8 Oktober 2015   13:08 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengertian pinjaman tanpa agunan/kredit tanpa agunan (KTA) yaitu fitur pemberian kredit kepada perorangan tanpa mengharuskan adanya agunan dari pihak bank kepada calon nasabah yang sudah memenuhi persyaratan. Dimana produk perbankan yang satu ini memungkinkan para nasabah untuk mendapatkan pinjaman dana tanpa perlu memberikan agunan atau jaminan seperti halnya sertifikat rumah, BPKB dan lain sebagainya. Oleh karena itu produk semacam ini istilahnya juga sering disebut sebagai pinjaman tanpa jaminan atau kredit dana tanpa agunan atau pinjaman uang tanpa agunan.

Produk ini dapat menjadi sebuah solusi instan bagi para nasabah yang sedang membutuhkan sumber dana cepat. Selain memiliki proses yang lebih mudah, produk yang satu ini juga memiliki beberapa kelebihan lain seperti cicilan pinjaman yang ringan, syarat pengajuan permohonan yang mudah serta memiliki bunga kredit rendah. Hanya cukup dengan menyerahkan beberapa berkas persyaratan yang diperlukan dan anda sudah dapat mengajukan aplikasi permohonan pinjaman ini.

Memiliki faktor resiko yang cukup tinggi

Karena tidak membutuhkan adanya agunan, maka pinjaman tanpa agunan (KTA) yang cukup banyak diminati oleh masyarakat untuk berbagai macam kebutuhan. Seperti pembiayaan kredit rumah, pernikahan, pendidikan, liburan dan lain sebagainya. Meskipun produk pinjaman ini dinilai cukup beresiko oleh pihak bank karena tidak adanya jaminan sekaligus syarat yang dibutuhkan juga sangat mudah untuk mengajukannya. Akan tetapi hal semacam ini bukan hanya beresiko bagi bank, tetapi bagi peminjam atau nasabah yang memegang pinjaman tersebut juga beresiko tinggi terlilit hutang jika tidak dapat menggunakannya dengan sebaik mungkin. Misalnya seperti memanfaatkan dana pinjaman hanya untuk kebutuhan konsumtif semata.

Manfaat pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Manfaat dari kredit tanpa agunan sendiri secara mendasar tentunya dapat memberikan kebebasan dari segi financial guna mewujudkan berbagai macam kebutuhan serta impian anda secara pribadi. Meskipun relatif kecil dilihat dari segi presentasenya, bahkan bunga yang diberlakukan juga berbeda dengan produk-produk kredit usaha. Maka beberapa orang ada yang memanfaatkan produk kredit ini sebagai pinjaman bisnis. Maksudnya adalah pinjaman uang yang dipinjamnya kemudian dipakai dengan istilah pinjaman usaha tanpa jaminan atau bisnis tanpa jaminan.

Persyaratan pengajuan pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Lalu, syarat apa saja yang anda butuhkan untuk dapat mengajukan aplikasi produk pinjaman ini? Hal yang penting dan harus anda siapkan sebenarnya cukup mudah, karena pada dasarnya sebagai pihak pemohon anda hanya perlu membaca serta memahami dengan baik informasi produk yang tersedia kemudian mempersiapkan syarat-syarat secara umum yang diperlukan. Berikut beberapa syarat yang umumnya dibutuhkan:

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan sedang berdomisili di Indonesia.

2. Berusia minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun (ketika kredit lunas).

3. Memiliki pekerjaan atau penghasilan yang tetap setiap bulan minimal sejumlah Rp. 2,5 juta (atau sesuai dengan ketetapan masing-masing lembaga dan daerah).

Produk pinjaman tanpa agunan atau kredit tanpa agunan ini juga dapat diajukan oleh siapapun, baik dengan status karyawan, wirausahawan maupun profesional. Hanya saja memiliki perbedaan dari produk pinjaman dana yang lainnya. Dimana pada umumnya kredit tanpa agunan (KTA) ini memiliki nilai yang tidak begitu besar dibandingkan dengan pinjaman usaha. Hal tersebut dikarenakan tidak adanya agunan berupa harta apapun yang dijaminkan. Sehingga secara otomatis faktor resiko pihak bank sebagai pemberi pinjaman akan menjadi semakin tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun